Berita

Komisioner KPAI terpilih untuk periode 2022-2027/Repro

Politik

DPR Resmi Pilih 9 Komisioner KPAI Periode 2022-2027

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi VIII DPR RI menyepakati sembilan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027. Mereka dipilih setelah sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 18 calon Komisioner KPAI pada Kamis (22/9).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap kesembilan komisioner terpilih dapat lebih melibatkan masyarakat dalam mendeteksi kasus-kasus yang terjadi pada anak.

Marwan menjelaskan bahwa DPR memberi penekanan pada komisioner KPAI tentang aspek pencegahan. Alasannya, kejadian kekerasan terhadap anak tidak bisa diklaster.


Menurut Politisi PKB itu, saat ini deteksi kasus-kasus yang terjadi pada anak terkesan lamban. Misalnya ketika ada kasus pelecehan yang terjadi pada anak, baru terungkap setelah mendapati banyak korban.

"Ada juga anak yang teraniaya, sebetulnya tetangganya sudah tau bahwa anak tersebut teraniaya oleh ibunya, tapi alarm itu tidak berbunyi, maka sampai korban bahkan ada yang tewas," demikian kata Marwan, Kamis (29/9).

Agar kasus kekerasan terhadap anak dapat terdeteksi, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting. Meski demikian, aspek sosialisasi juga sangat penting untuk terus dikerjakan secara maksimal.

"Karena masyarakat yang mengetahui itu sebetulnya ada rasa khawatir kalau dia laporkan malah berbalik dia yang menjadi pesakitan," imbuh politisi PKB tersebut.
 
Adapun sembilan komisioner KPAI 2022-2027 terpilih yakni, dari unsur tokoh agama, Sylvana Maria; dari unsur tokoh masyarakat Ai Rahmayanti dan Diyah Puspitarini. Sementara, dari unsur organisasi kemasyarakatan, Margaret Aliyatul Maimunah; dari unsur pemerintah Aris Leksono; dari unsur dunia usaha Kawiyan dan dari unsur kelompok masyarakat peduli anak adalah Jasra Putra, Ai Maryati Solihah dan Dian Sasmita.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya