Berita

Gubernur DKI Jakarta kembali mendapat 2 penghargaan dari KASN/RMOLJakarta

Nusantara

Jelang Pensiun, Anies Kembali Sabet Dua Penghargaan

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang pensiun dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mempersembahkan penghargaan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ekosistem meritokrasi yang terbangun pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Dua penghargaan yang didapat yakni Sistem Merit dan Kode Etik yang diserahkan secara seremonial di Balai Agung, Kamis (29/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya menyambut baik apa yang telah diberikan oleh KASN. Kata Anies, sistem meritokrasi telah ia jalankan bersama komponen birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


"Ini mudah dituliskan tetapi tantangannya besar dalam pelaksanaan. Karena itu, ini harus kita jaga terus menerus,” ungkap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, penghargaan ini akan memacu ASN di Pemprov DKI untuk segera mendalami serta menindaklanjuti rekomendasi dari KASN. Ia berharap, apa yang diraih tahun ini dapat ditingkatkan lagi di tahun depan.

“Kami berharap dengan adanya penilaian ini, DKI segera mendalami rekomendasinya. Sekaligus KASN bersedia mendampingi kami, dan begitu diadakan assessment lagi angka kita dapat lebih tinggi lagi. Karena mencapai angka tinggi itu baik, tapi terus meningkat itu lebih baik karena akan memberi dampak pada perbaikan,” terangnya

Selanjutnya mantan Rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan bahwa Jakarta merupakan Pemerintah Daerah namun dekat dengan Pemerintah Pusat.

Sehingga perlu untuk mengirimkan pesan bahwa jika di DKI Jakarta mampu menerapkan meritrokrasi dalam birokrasinya, maka pemerintahan dapat diandalkan untuk memberikan pelayananan yang terbaik.

“Kita DKI Jakarta sesungguhnya pemerintah daerah tetapi iklimnya pusat dan ekosistemnya Ibu Kota sebagai pusat kegiatan serta perhatian. Karena itu di Jakarta, memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, artinya kita memberikan pesan ke masyarakat bahwa pemerintahan bisa diandalkan sampai pada prinsip meritokrasi nilai dasar kode etik dan lain sebagainya,” tegasnya.

“Bila kita menerapkan meritokratik di ekosistem internal kita, maka terus menerus kita berada di tradisi meritokrasi. Dan itu pasti perlu waktu, makanya harus kita mulai sekarang dan dalam perjalanannya kita akan membutuhkan bimbingan dari KASN. Sehingga ini akan membuat kita bertransformasi lebih baik,” tandasnya.

Pada Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan nilai 335.5 yaitu dengan kategori “Sangat Baik”. Sementara itu Pada Piloting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK Tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan skor 228, dengan indeks 0.76, yaitu dengan kategori “Tinggi”.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya