Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Politik

AHY Klaim Lukas Enembe Sering Diintervensi Elemen Negara Sejak Pimpin Papua

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat mengaku telah menelaah kasus hukum yang menjerat kadernya sekaligus menjabat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berujar, setelah membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, pihaknya melakukan penelaahan secara cermat mengenai dugaan kasus Lukas Enembe apakah murni soal hukum, atau ada muatan politiknya.

“Mengapa kami bersikap seperti ini, karena Partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan Pak Lukas Enembe,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/9).


AHY mengungkapkan, pada tahun 2017, Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Lukas ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai pasangan Lukas dalam Pilkada tahun 2018.

Soal penentuan calon gubernur dan calon Wakil Gubernur Papua, kata AHY merupakan kewenangan Demokrat. Apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.

“Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Demokrat, intervensi itu tidak terjadi,” ujar putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Kemudian, masih kata AHY, pada tahun 2021, ketika Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meninggal dunia, upaya memaksakan calon wakil gubernur di luar Demokrat kembali muncul. Saat itu pun, Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Lukas.

“Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” tuturnya.

Lalu, pada tanggal 12 Agustus 2022, Lukas disangkakan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Unsur terpenting pada pasal tersebut, adalah adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, serta adanya unsur kerugian negara.

“Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya