Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Politik

AHY Klaim Lukas Enembe Sering Diintervensi Elemen Negara Sejak Pimpin Papua

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat mengaku telah menelaah kasus hukum yang menjerat kadernya sekaligus menjabat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berujar, setelah membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, pihaknya melakukan penelaahan secara cermat mengenai dugaan kasus Lukas Enembe apakah murni soal hukum, atau ada muatan politiknya.

“Mengapa kami bersikap seperti ini, karena Partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan Pak Lukas Enembe,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/9).


AHY mengungkapkan, pada tahun 2017, Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Lukas ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai pasangan Lukas dalam Pilkada tahun 2018.

Soal penentuan calon gubernur dan calon Wakil Gubernur Papua, kata AHY merupakan kewenangan Demokrat. Apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.

“Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Demokrat, intervensi itu tidak terjadi,” ujar putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Kemudian, masih kata AHY, pada tahun 2021, ketika Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meninggal dunia, upaya memaksakan calon wakil gubernur di luar Demokrat kembali muncul. Saat itu pun, Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Lukas.

“Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” tuturnya.

Lalu, pada tanggal 12 Agustus 2022, Lukas disangkakan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Unsur terpenting pada pasal tersebut, adalah adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, serta adanya unsur kerugian negara.

“Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya