Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Politik

AHY Klaim Lukas Enembe Sering Diintervensi Elemen Negara Sejak Pimpin Papua

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat mengaku telah menelaah kasus hukum yang menjerat kadernya sekaligus menjabat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berujar, setelah membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, pihaknya melakukan penelaahan secara cermat mengenai dugaan kasus Lukas Enembe apakah murni soal hukum, atau ada muatan politiknya.

“Mengapa kami bersikap seperti ini, karena Partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan Pak Lukas Enembe,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/9).


AHY mengungkapkan, pada tahun 2017, Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Lukas ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai pasangan Lukas dalam Pilkada tahun 2018.

Soal penentuan calon gubernur dan calon Wakil Gubernur Papua, kata AHY merupakan kewenangan Demokrat. Apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.

“Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Demokrat, intervensi itu tidak terjadi,” ujar putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Kemudian, masih kata AHY, pada tahun 2021, ketika Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meninggal dunia, upaya memaksakan calon wakil gubernur di luar Demokrat kembali muncul. Saat itu pun, Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Lukas.

“Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” tuturnya.

Lalu, pada tanggal 12 Agustus 2022, Lukas disangkakan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Unsur terpenting pada pasal tersebut, adalah adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, serta adanya unsur kerugian negara.

“Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya