Berita

Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar/Net

Hukum

KPK Yakin Johanis Tanak Bisa Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik terpilihnya pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak.

Dengan bergabungnya Johanis, diyakini akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (29/9).


Bukan hanya pada aspek penanganan perkara, perspektif dan analisis Johanis juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.

Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain. Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

"Tidak hanya itu, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-APH. Di mana KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali.

Penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) kata Ali, kini menjadi semakin solid, salah satunya melalui SPPT TI. Dengan sistem tersebut, penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

"Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum. Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya