Berita

Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar/Net

Hukum

KPK Yakin Johanis Tanak Bisa Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik terpilihnya pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak.

Dengan bergabungnya Johanis, diyakini akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (29/9).


Bukan hanya pada aspek penanganan perkara, perspektif dan analisis Johanis juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.

Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain. Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

"Tidak hanya itu, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-APH. Di mana KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali.

Penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) kata Ali, kini menjadi semakin solid, salah satunya melalui SPPT TI. Dengan sistem tersebut, penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

"Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum. Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut," pungkas Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya