Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani (paling kiri) saat diskusi tentang Pj Gubernur DKI/RMOLJakarta

Nusantara

Waket DPRD Yakin Penjabat Gubernur DKI Tak Bikin Manuver

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta telah resmi menyetorkan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, ketiga calon di atas memenuhi syarat sebagai eselon 1 dan dinilai mumpuni menjadi Penjabat Gubernur DKI.


"PJ Gubernur kan orang yang paham akan pemerintahan jadi saya rasa tidak akan bikin manuver yang aneh-aneh," kata Zita saat mengisi diskusi publik di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9).

"(Penjabat) Pasti paham birokrasi dan paham dengan apa yang sudah dituangkan di rencana pembangunan daerah," sambung Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria akan purna tugas pada 16 Oktober 2022.

Sesuai UU Pilkada, jabatan Gubernur DKI akan diisi oleh Pj Gubernur hingga Pilkada DKI digelar serentak pada November 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya