Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOLJakarta

Nusantara

Pulau G Dimanfaatkan untuk Kepentingan Publik, Zita Anjani: Anies Tidak Langgar Aturan

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi D menggelar rapat untuk mendalami daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta yakni Pulau G. Pemanfaatan Pulau G oleh Pemprov DKI belakangan menuai polemik.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta Pasal 192 ayat 2 huruf a disebutkan Pulau G sebagai pulau reklamasi masuk sebagai zona ambang.

Selanjutnya, dalam ayat 3 pasal tersebut dijelaskan kembali bahwa Pulau G tersebut diarahkan untuk kawasan permukiman.


Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai dengan ketetapan hukum.

"Dulu kan ini tidak diperpanjang makanya masuk ranah perdata. Akhirnya pengembang menang. Karena sudah putusan hukum Gubernur menjalankan. Tapi karena ini belum jelas statusnya maka diambangkan," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, dewan yang bermarkas di Kebon Sirih ini akan mengawal agar pembangunan yang akan dilaksanakan tidak merusak lingkungan.

"(Gubernur Anies) tidak melanggar aturan. Justru menegakkan apa yang menjadi putusan hukum. Kalau pak Anies egois bisa saja tidak dijalankan. Justru pak Anies taat hukum dan menjalankan putusan walaupun dalam hal ini Pemprov kalah," pungkasnya.

PT Muara Wisesa Samudra mendapatkan izin mengembangkan wilayah reklamasi Pulau G (Pluit City). Namun izin pelaksanaan reklamasi hanya berlaku tiga tahun dan hangus pada 2017.

Dalam perjalanannya, Anies mencabut izin pembangunan pulau reklamasi pada 2018. Namun pencabutan itu tidak termasuk untuk Pulau C, D, G, dan N yang sudah terlanjur dibangun. Anies kemudian menyerahkan 65 persen pengelolaan 3 pantai itu kepada Jakarta Propertindo (JakPro).

PT Muara Wisesa Samudra mengajukan permohonan perpanjangan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G. Permohonan itu dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta dalam surat nomor 001/MWS/XI/19 Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama terkait Keputusan Gubernur DKI Jakarta 2238/2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra. Surat terbit pada 27 November 2019.

Namun Pemprov DKI tidak kunjung memberikan izin tersebut. Buntutnya, PT Muara Wisesa Samudra pun menggugat Anies ke PTUN.

Gugatan ini berlanjut hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Hasilnya, Anies kalah. MA pun memerintahkan Anies untuk menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G ke PT Muara Wisesa Samudra. Pemprov DKI kala itu menegaskan akan mematuhi putusan tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya