Berita

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/Net

Politik

Akui Banyak Ketimpangan, Jazilul Fawaid Tegaskan Dukung Reforma Agraria Sejati

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reforma agraria sejati harus benar-benar menyasar kepada masyarakat yang memang membutuhkan lahan, ladang, atau sawah agar tidak terjadi ketimpangan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangannya menyikapi tuntutan para petani dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) di Jakarta, Rabu (28/9).

"Harus kita akui saat ini memang banyak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam penguasaan akses tanah," kata Jazilul.


Jazilul menuturkan, MPR tegas mendukung adanya reforma agraria dan menyebut massa aksi yang mayoritas petani itu sebagai kaum pejuang.

“Saya senang mendapat masukan dari para aktivis KNPA," tegasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu prihatin bahwa 1 persen dari sekelompok masyarakat mampu menguasai 68 persen akses pertanahan di Indonesia.

Padahal, dalam mandat bangsa Indonesia disebutkan akan menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Untuk itu, reforma agraria harus menjadi langkah awal dalam menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil, terutama kaum tani.

"Petani kita banyak yang memiliki akses tanah yang tidak memadai untuk menopang kehidupan mereka," kata dia.

Di sisi lain, Jazilul mengatakan bahwa pada hakikatnya terdapat proses menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Apalagi, semua langkah pembangunan yang selama ini dilakukan juga bertujuan untuk rakyat meski memang masih ada ketimpangan kepemilikan lahan atau tanah yang serius.

Jazilul menegaskan, bangsa ini perlu haluan negara untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Menurut dia, sikap MPR sudah jelas dalam masalah reforma agraria, yakni dengan masih berlakunya Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Namun, meski ada ketetapan tersebut, hukum yang ada belum maksimal karena belum ditindaklanjuti dengan turunan hukumnya. Dia berharap kepada DPR agar ketetapan itu ditindaklanjuti dengan membentuk undang-undang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya