Berita

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/Net

Politik

Akui Banyak Ketimpangan, Jazilul Fawaid Tegaskan Dukung Reforma Agraria Sejati

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reforma agraria sejati harus benar-benar menyasar kepada masyarakat yang memang membutuhkan lahan, ladang, atau sawah agar tidak terjadi ketimpangan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangannya menyikapi tuntutan para petani dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) di Jakarta, Rabu (28/9).

"Harus kita akui saat ini memang banyak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam penguasaan akses tanah," kata Jazilul.


Jazilul menuturkan, MPR tegas mendukung adanya reforma agraria dan menyebut massa aksi yang mayoritas petani itu sebagai kaum pejuang.

“Saya senang mendapat masukan dari para aktivis KNPA," tegasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu prihatin bahwa 1 persen dari sekelompok masyarakat mampu menguasai 68 persen akses pertanahan di Indonesia.

Padahal, dalam mandat bangsa Indonesia disebutkan akan menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Untuk itu, reforma agraria harus menjadi langkah awal dalam menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil, terutama kaum tani.

"Petani kita banyak yang memiliki akses tanah yang tidak memadai untuk menopang kehidupan mereka," kata dia.

Di sisi lain, Jazilul mengatakan bahwa pada hakikatnya terdapat proses menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Apalagi, semua langkah pembangunan yang selama ini dilakukan juga bertujuan untuk rakyat meski memang masih ada ketimpangan kepemilikan lahan atau tanah yang serius.

Jazilul menegaskan, bangsa ini perlu haluan negara untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Menurut dia, sikap MPR sudah jelas dalam masalah reforma agraria, yakni dengan masih berlakunya Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Namun, meski ada ketetapan tersebut, hukum yang ada belum maksimal karena belum ditindaklanjuti dengan turunan hukumnya. Dia berharap kepada DPR agar ketetapan itu ditindaklanjuti dengan membentuk undang-undang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya