Berita

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/Net

Politik

Akui Banyak Ketimpangan, Jazilul Fawaid Tegaskan Dukung Reforma Agraria Sejati

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reforma agraria sejati harus benar-benar menyasar kepada masyarakat yang memang membutuhkan lahan, ladang, atau sawah agar tidak terjadi ketimpangan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangannya menyikapi tuntutan para petani dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) di Jakarta, Rabu (28/9).

"Harus kita akui saat ini memang banyak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam penguasaan akses tanah," kata Jazilul.


Jazilul menuturkan, MPR tegas mendukung adanya reforma agraria dan menyebut massa aksi yang mayoritas petani itu sebagai kaum pejuang.

“Saya senang mendapat masukan dari para aktivis KNPA," tegasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu prihatin bahwa 1 persen dari sekelompok masyarakat mampu menguasai 68 persen akses pertanahan di Indonesia.

Padahal, dalam mandat bangsa Indonesia disebutkan akan menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Untuk itu, reforma agraria harus menjadi langkah awal dalam menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil, terutama kaum tani.

"Petani kita banyak yang memiliki akses tanah yang tidak memadai untuk menopang kehidupan mereka," kata dia.

Di sisi lain, Jazilul mengatakan bahwa pada hakikatnya terdapat proses menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Apalagi, semua langkah pembangunan yang selama ini dilakukan juga bertujuan untuk rakyat meski memang masih ada ketimpangan kepemilikan lahan atau tanah yang serius.

Jazilul menegaskan, bangsa ini perlu haluan negara untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Menurut dia, sikap MPR sudah jelas dalam masalah reforma agraria, yakni dengan masih berlakunya Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Namun, meski ada ketetapan tersebut, hukum yang ada belum maksimal karena belum ditindaklanjuti dengan turunan hukumnya. Dia berharap kepada DPR agar ketetapan itu ditindaklanjuti dengan membentuk undang-undang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya