Berita

Pendaftaran calon Panwascam di Bawaslu Karanganyar/RMOLJateng

Nusantara

Bawaslu Karanganyar Terima Dokumen 97 Orang Perempuan Calon Panwascam

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 02:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar telah menerima 229 dokumen calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Senin (26/9) pukul 17.00 WIB atau hari kelima.

Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Sudarsono sebut total  jumlah pendaftar 229 orang terdiri dari 132 orang pendaftar laki-laki, dan 97 orang pendaftar perempuan.

"Melihat komposisi tersebut jumlah pendaftar perempuan yang berkasnya telah diterima Pokja mencapai 42 persen," ujar Darsono dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (27/9).


Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa peran perempuan sangatlah penting dalam proses pendaftaran Panwascam ini. Batas minimal pendaftar perempuan harus mencapai 30 persen dari dua kali kebutuhan Panwascam.

"Artinya sekurang-kurangnya harus ada 2 orang pendaftar perempuan di tiap-tiap kecamatan. Jika tidak terpenuhi, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 5 (lima) hari kerja,” imbuhnya.

Darsono menambahkan, mekanisme pendaftaran seleksi Panwascam tahun 2022 ini melalui tiga cara, yakni berkas pendaftaran diserahkan secara langsung di kantor Bawaslu Karanganyar.

"Kedua berkas pendaftaran dikirim melalui pos dan ketiga berkas pendaftaran dikirim melalui email panwascamkabkra2024@gmail.com," lanjut Darsono.

Data terakhir, jumlah berkas pendaftaran yang diserahkan secara langsung sebanyak 177 orang pendaftar, kemudian berkas pendaftaran yang dikirim melalui pos sebanyak 13 orang.

"Sementara berkas pendaftaran yang dikirim melalui email sebanyak 39 orang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya