Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman/Net

Politik

Soal Ocehan Andi Arief, Habiburokhman Analogikan Kasus Lukas Enembe

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politisi Demokrat, Andi Arief diminta memberikan bukti-bukti valid terkait pernyataan yang menyebut cara memenangkan Puan Maharani di Pilpres 2024 dengan menangkap para pimpinan partai politik.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyikapi beredarnya video pernyataan Andi Arief di media sosial. Dalam video itu, Andi Arief juga menyebut informasi yang didengar SBY bahwa Presiden Jokowi ingin hanya ada dua calon di Pilpres 2024.

Habiburokhman menjelaskan, pernyataan-pernyataan tersebut perlu didasari bukti agar tidak menjadi asumsi liar.


"Dengan data dan bukti, tidak bisa asumsi. Kayak kasus Lukas Enembe itu, dibilang politisasi segala macam. Kalau KPK punya bukti, masa koruptor kita bela?" kata Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

“Juga hal-hal lain yang bersifat tuduhan, judgement itu kan pasti ada buktinya. Buktinya apa gitu lo? Dia bilang misalnya, semua akan ditangkap, buktinya mana?” imbuhnya.

Ia lantas menyinggung kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menimpa Lukas Enembe yang juga politisi Demokrat. Baginya, institusi penegak hukum seperti KPK pasti memiliki standar prosedural hukum dan tidak bisa berdasarkan asumsi dalam menangkap seseorang.

"Mentang-mentang kawannya yang ini, kawan satu partai misalnya, dibilang politisasi. Buktinya saja, kan masing-masing pihak punya bukti. Kalau enggak puas dengan sikap KPK, ada mekanisme praperadilan. Tinggal jalankan saja," tandasnya.

Di sisi lain, Andi Arief telah memberikan klarifikasi mengenai videonya yang beredar di media sosial. Ia menyebut ada pemangkasan dan video yang beredar tidak utuh.

“Sehubungan dengan beredarnya video wawancara saya, mohon untuk tidak dikutip. Pertama, itu buat internal. Kedua, ada beberapa bagian yang dipotong dan bisa membuat salah paham,” kata Andi Arief.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya