Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Dipimpin Iskardo, Ini Susunan Divisi dan Korwil Bawaslu Lampung

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung umumkan struktru Koordinator Divisi dan Koordinasi Wilayah (Korwil) kerja untuk enam orang anggota. Struktur baru ini diumumkan setelah ketua dan dua anggota Bawaslu Lampung berganti.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, pada struktur baru itu, Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan diisi oleh Suheri, sedangkan wakilnya Imam Bukhori. Kemudian, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran diisi oleh Tamri, dan wakilnya Suheri.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Hermansyah, dan wakilnya diisi oleh Karno Ahmad Satarya. Selanjutnya, Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dijabat Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.


Kemudian, Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi diisi M. Teguh, dan wakilnya Tamri. Sementara, Ketua Divisi SDM dan Organisasi diisi oleh Imam Bukhori, dan wakilnya M Teguh.

Selain itu, Korwil untuk Kabupaten Lampung Utara, Pesisir Barat dan Tulangbawang diketuai oleh Suheri dan wakilnya Imam Bukkhori. Kabupaten Lampung Timur dan Metro diketuai M Teguh, dan wakilnya Tamri.

Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulangbawang diketuai oleh Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.  Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran diketuai oleh Imam Bukhori dan wakilnya M Teguh.

Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan diketuai Hermansyah dan wakilnya Karno Ahmad Satarya. Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Mesuji diketuai oleh, Tamri dan wakilnya Suheri.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dengan kepengurusan baru ini diharapkan, dapat semakin meningkatkan efektivitas kinerja dan pengawasan Pemilu 2024.

Penyusunan ini, sejalan Bawaslu RI melalui Perbawaslu RI 3/2022, tentang Tata Kerjasama dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilu. Dalam Perbawaslu tersebut disebutkan, untuk Bawaslu Provinsi yang memiliki anggota tujuh orang, hanya akan diisi oleh enam divisi, sehingga ketua tidak akan memiliki divisi dan menjadi korwil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya