Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Dipimpin Iskardo, Ini Susunan Divisi dan Korwil Bawaslu Lampung

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung umumkan struktru Koordinator Divisi dan Koordinasi Wilayah (Korwil) kerja untuk enam orang anggota. Struktur baru ini diumumkan setelah ketua dan dua anggota Bawaslu Lampung berganti.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, pada struktur baru itu, Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan diisi oleh Suheri, sedangkan wakilnya Imam Bukhori. Kemudian, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran diisi oleh Tamri, dan wakilnya Suheri.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Hermansyah, dan wakilnya diisi oleh Karno Ahmad Satarya. Selanjutnya, Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dijabat Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.


Kemudian, Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi diisi M. Teguh, dan wakilnya Tamri. Sementara, Ketua Divisi SDM dan Organisasi diisi oleh Imam Bukhori, dan wakilnya M Teguh.

Selain itu, Korwil untuk Kabupaten Lampung Utara, Pesisir Barat dan Tulangbawang diketuai oleh Suheri dan wakilnya Imam Bukkhori. Kabupaten Lampung Timur dan Metro diketuai M Teguh, dan wakilnya Tamri.

Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulangbawang diketuai oleh Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.  Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran diketuai oleh Imam Bukhori dan wakilnya M Teguh.

Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan diketuai Hermansyah dan wakilnya Karno Ahmad Satarya. Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Mesuji diketuai oleh, Tamri dan wakilnya Suheri.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dengan kepengurusan baru ini diharapkan, dapat semakin meningkatkan efektivitas kinerja dan pengawasan Pemilu 2024.

Penyusunan ini, sejalan Bawaslu RI melalui Perbawaslu RI 3/2022, tentang Tata Kerjasama dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilu. Dalam Perbawaslu tersebut disebutkan, untuk Bawaslu Provinsi yang memiliki anggota tujuh orang, hanya akan diisi oleh enam divisi, sehingga ketua tidak akan memiliki divisi dan menjadi korwil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya