Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Dipimpin Iskardo, Ini Susunan Divisi dan Korwil Bawaslu Lampung

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung umumkan struktru Koordinator Divisi dan Koordinasi Wilayah (Korwil) kerja untuk enam orang anggota. Struktur baru ini diumumkan setelah ketua dan dua anggota Bawaslu Lampung berganti.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, pada struktur baru itu, Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan diisi oleh Suheri, sedangkan wakilnya Imam Bukhori. Kemudian, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran diisi oleh Tamri, dan wakilnya Suheri.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Hermansyah, dan wakilnya diisi oleh Karno Ahmad Satarya. Selanjutnya, Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dijabat Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.


Kemudian, Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi diisi M. Teguh, dan wakilnya Tamri. Sementara, Ketua Divisi SDM dan Organisasi diisi oleh Imam Bukhori, dan wakilnya M Teguh.

Selain itu, Korwil untuk Kabupaten Lampung Utara, Pesisir Barat dan Tulangbawang diketuai oleh Suheri dan wakilnya Imam Bukkhori. Kabupaten Lampung Timur dan Metro diketuai M Teguh, dan wakilnya Tamri.

Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulangbawang diketuai oleh Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.  Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran diketuai oleh Imam Bukhori dan wakilnya M Teguh.

Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan diketuai Hermansyah dan wakilnya Karno Ahmad Satarya. Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Mesuji diketuai oleh, Tamri dan wakilnya Suheri.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dengan kepengurusan baru ini diharapkan, dapat semakin meningkatkan efektivitas kinerja dan pengawasan Pemilu 2024.

Penyusunan ini, sejalan Bawaslu RI melalui Perbawaslu RI 3/2022, tentang Tata Kerjasama dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilu. Dalam Perbawaslu tersebut disebutkan, untuk Bawaslu Provinsi yang memiliki anggota tujuh orang, hanya akan diisi oleh enam divisi, sehingga ketua tidak akan memiliki divisi dan menjadi korwil.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya