Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Dipimpin Iskardo, Ini Susunan Divisi dan Korwil Bawaslu Lampung

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung umumkan struktru Koordinator Divisi dan Koordinasi Wilayah (Korwil) kerja untuk enam orang anggota. Struktur baru ini diumumkan setelah ketua dan dua anggota Bawaslu Lampung berganti.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, pada struktur baru itu, Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan diisi oleh Suheri, sedangkan wakilnya Imam Bukhori. Kemudian, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran diisi oleh Tamri, dan wakilnya Suheri.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Hermansyah, dan wakilnya diisi oleh Karno Ahmad Satarya. Selanjutnya, Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dijabat Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.


Kemudian, Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi diisi M. Teguh, dan wakilnya Tamri. Sementara, Ketua Divisi SDM dan Organisasi diisi oleh Imam Bukhori, dan wakilnya M Teguh.

Selain itu, Korwil untuk Kabupaten Lampung Utara, Pesisir Barat dan Tulangbawang diketuai oleh Suheri dan wakilnya Imam Bukkhori. Kabupaten Lampung Timur dan Metro diketuai M Teguh, dan wakilnya Tamri.

Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulangbawang diketuai oleh Karno Ahmad Satarya, dan wakilnya Hermansyah.  Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran diketuai oleh Imam Bukhori dan wakilnya M Teguh.

Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan diketuai Hermansyah dan wakilnya Karno Ahmad Satarya. Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Mesuji diketuai oleh, Tamri dan wakilnya Suheri.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dengan kepengurusan baru ini diharapkan, dapat semakin meningkatkan efektivitas kinerja dan pengawasan Pemilu 2024.

Penyusunan ini, sejalan Bawaslu RI melalui Perbawaslu RI 3/2022, tentang Tata Kerjasama dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilu. Dalam Perbawaslu tersebut disebutkan, untuk Bawaslu Provinsi yang memiliki anggota tujuh orang, hanya akan diisi oleh enam divisi, sehingga ketua tidak akan memiliki divisi dan menjadi korwil.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya