Berita

Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Beri Ruang ke KY Periksa Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) mengaku dipersilahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memeriksa etik terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata usai bertemu langsung dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (26/9).

"Jadi dari hasil pertemuan dengan KPK, KY telah mendapatkan beberapa hal. Yang pertama bahwa KPK memberikan waktu dan ruang kepada KY seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan etik kepada hakim dan juga keterlibatan hakim-hakim yang lain dalam wilayah etik," ujar Mukti kepada wartawan, Senin sore (26/9).


Selanjutnya kata Mukti, berdasarkan MoU yang telah dibangun antara KY dan KPK, akan melakukan pertukaran data terkait kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.

"Jadi misalnya di dalam pemeriksaan etik kami menemukan ada indikasi tindak pidana dengan korupsi, maka akan serahkan pada KPK. Dan begitu juga sebaliknya, pemeriksaan tindak pidana korupsi tapi ada unsur etik maka akan menyerahkan pada KY," kata Mukti.

Kemudian kata Mukti, pihaknya bersama-sama dengan KPK dan MA secara bersama-sama akan membangun proses penegakan hukum.

Ia ingin, proses penegakan hukum berjalan komprehensif dalam melakukan tindakan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari para hakim.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya