Berita

Lukas Enembe menjadi tersangka suap di KPK/Net

Politik

Debat Panas soal Lukas Enembe, Natalius Pigai: Pemerintah dan Warga Tidak Boleh Bongkar Ranah Privat

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis HAM Natalius Pigai tidak mempersoalkan proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Namun demikian, Pigai mempersoalkan soal data-data pribadi Lukas yang dibocorkan ke publik.

Perdebatan panas antara Pigai dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terjadi di acara iNews Room berjudul "Lukas Enembe Mangkir Lagi" yang disiarkan langsung pada Senin sore hingga petang (26/9).

"Kalau mau rilis tentang perjalanan, anda menyampaikan tuduhan perjalanannya apa? Kalau duduk bersama perempuan, tujuannya apa? Maksudnya apa? Harus diberi keterangan, jangan hanya sekedar rilis, karena anda melakukan tokcer, kekerasan verbal. Anda melakukan penyiksaan, terhadap orang yang tidak berdaya dan yang sedang sakit," ujar Pigai yang diarahkan untuk Boyamin.


Di mana, pernyataan Pigai itu terkait dengan data-data yang diungkapkan oleh Boyamin ke publik soal perjalanan Lukas ke luar negeri hingga saat Lukas sedang bermain judi.

Mendengar tuduhan itu, Boyamin membantah melakukan kekerasan verbal terhadap Lukas. Karena kata Boyamin, apa yang dilakukannya adalah dalam rangka membantu KPK untuk menelusuri dugaan pidana lainnya.

"Apakah itu menyangkut TPPU atau tidak biar KPK, saya hanya menyajikan yang hanya saya dapatkan," kata Boyamin.

Boyamin mengaku mempertanggungjawabkan apa yang diungkapkannya demi ikhtiarnya membantu KPK, membantu Lukas agar kasus menjadi terang benderang.

"Dengan demikian bisa segera diklarifikasi kalau memang Pak Lukas menyatakan itu harta yang sah segera diklarifikasi, dan kalau itu memang sakit, dokter independen KPK segera datang ke sana, kalau berobat harus ke Singapura ya silakan saja di atur itu. Jadi saya tidak pernah pada posisi menghalangi, 'jangan dibolehkan ke Singapura', tidak pada posisi itu. Ini ikhtiar saya membantu semuanya," jelas Boyamin.

Pigai lantas menyinggung bahwa apa yang dilakukan oleh Boyamin adalah membongkar rahasia pribadi seorang warga negara. Apalagi kata Pigai, Boyamin bukan orang yang diberikan legitimasi hukum.

"Kecuali kalau anda foto di dalam kegiatan terbuka, misalnya saya berpidato di depan publik, menyinggung seseorang, anda boleh viralkan karena itu merupakan milik publik, tapi kalau dokumen-dokumen rahasia yang anda bongkar pak, itu anda sudah melanggar pidana itu," tegas Pigai.

"Karena itu anda tidak bisa mengatakan warga negara berhak untuk menyampaikan, apa relevansi, apa peran anda dan tugas anda untuk menyampaikan dokumen rahasia pribadi seseorang warga negara," sambung Pigai.

Karena menurut Pigai, KPK sudah bekerja secara profesional dan menghargai hak asasi manusia. Sehingga, Pigai mengaku heran banyak pihak, termasuk pemerintah dan warga-warga seperti Boyamin yang meributkan soal kasus Lukas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya