Berita

Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa turut dihadiri tiga matra TNI/RMOL

Politik

Peningkatan Anggaran Kemhan Total Rp 2,4 Triliun Difokuskan untuk TNI AL

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 18:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dan KSAL Laksamana Yudo Margono membahas detil penambahan anggaran Kementerian Pertahanan/TNI tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 2,4triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 103 triliun.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Farhan usai rapat, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (26/9).

“Teknis sekali yang dibahas termasuk masalah alokasi, termasuk alokasi perawatan alutsista dan pemabahan anggaran 2,4 T,” kata Farhan.


Legislator dari Fraksi Nasdem ini mengatakan penambahan anggaran Rp 2,4triliun tersebut mayoritas dialokasikan untuk program pertahanan negara yang ada di tubuh TNI Angkatan Laut (AL).

"Pertama untuk program prioritas pemerintah, menyangkut masalah program pertahanan khususnya di AL,”imbuhnya.

Disinggung mengenai adanya kecelakaan kapal selam beberapa waktu lalu hingga harus menambah alutsista, Farhan menuturkan detil anggaran tidak bisa dibicarakan secara vulgar namun dia memastikan mayoritas anggaran akan didistribusikan lebih banyak ke TNI AL.

“Enggak juga sih (soal kecelakaan kapal selam), program prioritas pemerintah udah lama masuknya. Ya karena kita enggak boleh tahu detil hanya tau memang ini dibutuhkan untuk penjngkatan AL. Total 2,4 T tapi enggak semuanya AL,” katanya.

Pengajuan penambahan anggaran tersebut tidak serta merta disetujui Komisi I, pasalnya di dalam rapat tadi, kata Farhan, ada perdebatan antara Komisi I dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, dan KSAL Laksamana Yudo Margono terkait detil penambahan anggaran tersebut.

“Sempat ada perdebatan dulu tapi kan kita enggak bisa debat panjang, kita masuk ke masalah pelaksanaan dan teknis karena pagu mereka juga hanya 36 persen dari kebutuhan dan masih jauh dari angka ideal yang diputuskan 2014 senilai harusnya 0,8 persen dari PDB,” urainya.

“Sudah. Sudah diketok semua,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya