Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kata Sri Mulyani, Subsidi BBM Banyak Dinikmati Orang Kaya

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 16:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah diakui pemerintah tidak tepat sasaran. Hal tersebut bahkan diakui langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pembukaan Olimpiade APBN 2022 yang berlangsung pada Minggu (25/9), Sri Mulyani menganalogikan ketidaktepatan penyaluran BBM subsidi dengan kendaraan bermotor yang dimiliki masyarakat.

Makin banyak masyarakat memiliki kendaraan bermotor, maka akan makin banyak pula konsumsi BBM subsidi. Oleh karenanya, ia menyebut subsidi BBM banyak dinikmati pemilik kendaraan berkategori mampu.


"Yang tidak punya motor tidak dapat subsidi. Kalau yang punya mobil 1, minum (mengonsumsi) subsidi lebih banyak, (kalau) mobilnya ada 2 sampai 4 berarti menikmati subsidi lebih banyak," tutur Sri Mulyani.

Dari contoh tersebut, Menkeu mengamini bahwa pemberian subsidi energi saat ini belum tepat sasaran.

"Subsidi tidak tepat sasaran, karena yang makin kaya makin menikmati. Kalau harga dibiarkan terus dengan harga pasar, ini berarti ekonomi berat, inflasi naik rakyat miskin kena. Gara-gara BBM, semua harga jadi mahal," sambungnya.

Sosok yang pernah dianugerahi sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Timur dan Pasifik ini lantas menyebut kondisi ekonomi global sedang dihadapkan dengan tantangan yang sama, termasuk Indonesia.

"Setiap negara punya pilihan kebijakan dan setiap negara kondisi APBN berbeda-beda," demikian Sri Mulyani.

Sebagaimana Peraturan Presiden 98/2022, anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 meningkat dari APBN awal sebesar Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian harga BBM dan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Anggaran Rp 9,6 triliun juga diberikan pemerintah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya