Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kata Sri Mulyani, Subsidi BBM Banyak Dinikmati Orang Kaya

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 16:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah diakui pemerintah tidak tepat sasaran. Hal tersebut bahkan diakui langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pembukaan Olimpiade APBN 2022 yang berlangsung pada Minggu (25/9), Sri Mulyani menganalogikan ketidaktepatan penyaluran BBM subsidi dengan kendaraan bermotor yang dimiliki masyarakat.

Makin banyak masyarakat memiliki kendaraan bermotor, maka akan makin banyak pula konsumsi BBM subsidi. Oleh karenanya, ia menyebut subsidi BBM banyak dinikmati pemilik kendaraan berkategori mampu.


"Yang tidak punya motor tidak dapat subsidi. Kalau yang punya mobil 1, minum (mengonsumsi) subsidi lebih banyak, (kalau) mobilnya ada 2 sampai 4 berarti menikmati subsidi lebih banyak," tutur Sri Mulyani.

Dari contoh tersebut, Menkeu mengamini bahwa pemberian subsidi energi saat ini belum tepat sasaran.

"Subsidi tidak tepat sasaran, karena yang makin kaya makin menikmati. Kalau harga dibiarkan terus dengan harga pasar, ini berarti ekonomi berat, inflasi naik rakyat miskin kena. Gara-gara BBM, semua harga jadi mahal," sambungnya.

Sosok yang pernah dianugerahi sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Timur dan Pasifik ini lantas menyebut kondisi ekonomi global sedang dihadapkan dengan tantangan yang sama, termasuk Indonesia.

"Setiap negara punya pilihan kebijakan dan setiap negara kondisi APBN berbeda-beda," demikian Sri Mulyani.

Sebagaimana Peraturan Presiden 98/2022, anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 meningkat dari APBN awal sebesar Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian harga BBM dan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Anggaran Rp 9,6 triliun juga diberikan pemerintah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya