Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid/Net

Politik

Daripada Konversi Kompor Listrik, Lebih Relevan Pengurangan Polusi Udara Dilimpahkan ke Pengusaha Energi

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan di balik konversi kompor gas 3 kg ke kompor listrik untuk mengurangi polusi udara dinilai kurang tepat. Pertama, karena masih banyak masyarakat di daerah yang belum teraliri listrik dengan baik.

Kedua, jika memang pemerintah ingin mengurangi polusi udara, maka seharusnya yang menjadi sorotan adalah perusahaan energi penyumbang polusi udara.

Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/9).


"Menurut saya ini tidak relevan. Pengusaha energi atau pembangkit energi mereka limpahkan itu lebih relevan. Kalau diusahakan, maka tidak akan menyumbang polusi,” ucap Abdul Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/9).

Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, ekonomi masyarakat yang saat ini masih lemah juga harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengonversi kompos gas 3 kg ke listrik.

"Karena apa? Karena pembangkit dari hari ini apakah sesuai dengan ekonomi kita,” imbuhnya.

Abdul Wahid menuturkan, kebijakan tersebut justru membebani masyarakat kecil yang status ekonominya lemah.

Mengonversi kompor gas 3 kg ke kompor listrik membutuhkan sosialisasi yang panjang, sambung Abdul Wahid, belum lagi masyarakat di pelosok belum banyak teraliri listrik dengan baik.

“Kalau di Jakarta tidak masalah, coba di daerah-daerah lain. Saya banyak pengaduan dari masyarakat itu soal daya yang arus yang lemah karena trafo. Gimana kalau seperti itu? Jadi menurut saya kebijakan itu belum tepat,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya