Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid/Net

Politik

Daripada Konversi Kompor Listrik, Lebih Relevan Pengurangan Polusi Udara Dilimpahkan ke Pengusaha Energi

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan di balik konversi kompor gas 3 kg ke kompor listrik untuk mengurangi polusi udara dinilai kurang tepat. Pertama, karena masih banyak masyarakat di daerah yang belum teraliri listrik dengan baik.

Kedua, jika memang pemerintah ingin mengurangi polusi udara, maka seharusnya yang menjadi sorotan adalah perusahaan energi penyumbang polusi udara.

Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/9).


"Menurut saya ini tidak relevan. Pengusaha energi atau pembangkit energi mereka limpahkan itu lebih relevan. Kalau diusahakan, maka tidak akan menyumbang polusi,” ucap Abdul Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/9).

Legislator dari Fraksi PKB itu menambahkan, ekonomi masyarakat yang saat ini masih lemah juga harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengonversi kompos gas 3 kg ke listrik.

"Karena apa? Karena pembangkit dari hari ini apakah sesuai dengan ekonomi kita,” imbuhnya.

Abdul Wahid menuturkan, kebijakan tersebut justru membebani masyarakat kecil yang status ekonominya lemah.

Mengonversi kompor gas 3 kg ke kompor listrik membutuhkan sosialisasi yang panjang, sambung Abdul Wahid, belum lagi masyarakat di pelosok belum banyak teraliri listrik dengan baik.

“Kalau di Jakarta tidak masalah, coba di daerah-daerah lain. Saya banyak pengaduan dari masyarakat itu soal daya yang arus yang lemah karena trafo. Gimana kalau seperti itu? Jadi menurut saya kebijakan itu belum tepat,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya