Berita

Simposium yang diadakan oleh LSM Promotion of Economic and Social Development (PDES) dan The International Observatory for Peace, Democracy and Human Right Demokrasi (IOPDHR-GENEVA) pada Rabu (22/9)/Net

Dunia

LSM Internasional Kritik Keras Rezim Aljazair yang Lepas Tangan Soal Pelanggaran HAM Front Polisario di Kamp Tindouf

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rezim Aljazair memperoleh kecaman keras dari berbagai organisasi internasional non-pemerintah atas sikap diamnya pada pelanggaran HAM besar-besaran yang dilakukan Front Polisario pada warga di kamp pengungsian Tindouf.

Kritik tersebut dengan lantang disuarakan di sela-sela sidang Dewan HAM PBB  dan selama simposium yang diadakan oleh LSM Promotion of Economic and Social Development (PDES) dan The International Observatory for Peace, Democracy and Human Right Demokrasi (IOPDHR-GENEVA) pada Rabu (22/9).

Selama audiensi, para peserta simposium menyoroti adanya pelanggaran HAM berat berupa kekejaman kemanusiaan, dan eksekusi tanpa proses hukum oleh Front Polisario terhadap kamp Tindouf di barat daya Aljazair yang dipicu oleh adanya konflik Sahara.


"Sejak awal kamp Tindouf berdiri, Front Polisario telah melakukan kejahatan dan pelanggaran serius berupa penculikan, penahanan sewenang-wenang, dan serangan teroris, yang menewaskan ribuan korban," kata penyelenggara simposium, seperti dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (25/9).

Kejahatan Front Polisario, tidak hanya dilakukan pada penduduk kamp Tindouf saja, tetapi juga berdampak pada negara tetangga seperti Mauritania, Mali, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Maroko.

"Tak hanya di darat, Front Polisario juga melakukan operasi senjata di laut yang menargetkan kapal-kapal negara tetangga hingga memakan ratusan korban jiwa," jelasnya.

Para peserta juga menyoroti bagaimana otoritas rezim Aljazair lepas tangan dari tanggung jawabnya untuk memeriksa lebih lanjut terkait laporan pelanggaran HAM oleh Front Polisario.

"Satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab untuk menyelidiki semua pelanggaran yang dilakukan di wilayahnya, menolak untuk memproses atau memeriksa berkas apapun yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Polisario," kata penyelenggara.

Ada kesan pembiaran dari rezim Aljazair yang semakin membuat Polisario dapat bertindak sewenang-wenang dan melanggar hukum PBB yang tertuang dalam pasal 3 Deklarasi Universal HAM, tentang hak hidup dan pasal 6 Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik, keadaan luar biasa, termasuk keadaan perang, ancaman perang dan ketidakstabilan politik internal.

Dalam konteks ini, simposium mendesak Aljazair untuk segera melakukan penyelidikan yang adil atas tuduhan eksekusi di luar hukum dan pelanggaran HAM berat lainnya oleh Polisario.

Peserta juga mendesak rezim untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dengan menuntut pada pelaku kejahatan guna mencegah kasus kekerasan berlebihan terhadap pengungsi yang tidak berdaya di Kamp Tindouf.

Selain itu, mereka juga menyerukan pengakuan status pengungsi bagi penduduk kamp Tindouf kepada Aljazair, dengan cara mendaftarkan mereka sesuai resolusi Dewan Keamanan yang relevan dan Konvensi Jenewa tentang Pengungsi dan Protokol Opsionalnya.

Terakhir, simposium mengajak masyarakat internasional bersama-sama bergerak maju untuk meminta pertanggungjawaban Polisario atas pelanggaran HAM besar-besaran yang dilakukan dan pembiaran hukum oleh otoritas berwenang Aljazair.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya