Berita

Simposium yang diadakan oleh LSM Promotion of Economic and Social Development (PDES) dan The International Observatory for Peace, Democracy and Human Right Demokrasi (IOPDHR-GENEVA) pada Rabu (22/9)/Net

Dunia

LSM Internasional Kritik Keras Rezim Aljazair yang Lepas Tangan Soal Pelanggaran HAM Front Polisario di Kamp Tindouf

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rezim Aljazair memperoleh kecaman keras dari berbagai organisasi internasional non-pemerintah atas sikap diamnya pada pelanggaran HAM besar-besaran yang dilakukan Front Polisario pada warga di kamp pengungsian Tindouf.

Kritik tersebut dengan lantang disuarakan di sela-sela sidang Dewan HAM PBB  dan selama simposium yang diadakan oleh LSM Promotion of Economic and Social Development (PDES) dan The International Observatory for Peace, Democracy and Human Right Demokrasi (IOPDHR-GENEVA) pada Rabu (22/9).

Selama audiensi, para peserta simposium menyoroti adanya pelanggaran HAM berat berupa kekejaman kemanusiaan, dan eksekusi tanpa proses hukum oleh Front Polisario terhadap kamp Tindouf di barat daya Aljazair yang dipicu oleh adanya konflik Sahara.


"Sejak awal kamp Tindouf berdiri, Front Polisario telah melakukan kejahatan dan pelanggaran serius berupa penculikan, penahanan sewenang-wenang, dan serangan teroris, yang menewaskan ribuan korban," kata penyelenggara simposium, seperti dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (25/9).

Kejahatan Front Polisario, tidak hanya dilakukan pada penduduk kamp Tindouf saja, tetapi juga berdampak pada negara tetangga seperti Mauritania, Mali, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Maroko.

"Tak hanya di darat, Front Polisario juga melakukan operasi senjata di laut yang menargetkan kapal-kapal negara tetangga hingga memakan ratusan korban jiwa," jelasnya.

Para peserta juga menyoroti bagaimana otoritas rezim Aljazair lepas tangan dari tanggung jawabnya untuk memeriksa lebih lanjut terkait laporan pelanggaran HAM oleh Front Polisario.

"Satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab untuk menyelidiki semua pelanggaran yang dilakukan di wilayahnya, menolak untuk memproses atau memeriksa berkas apapun yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Polisario," kata penyelenggara.

Ada kesan pembiaran dari rezim Aljazair yang semakin membuat Polisario dapat bertindak sewenang-wenang dan melanggar hukum PBB yang tertuang dalam pasal 3 Deklarasi Universal HAM, tentang hak hidup dan pasal 6 Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik, keadaan luar biasa, termasuk keadaan perang, ancaman perang dan ketidakstabilan politik internal.

Dalam konteks ini, simposium mendesak Aljazair untuk segera melakukan penyelidikan yang adil atas tuduhan eksekusi di luar hukum dan pelanggaran HAM berat lainnya oleh Polisario.

Peserta juga mendesak rezim untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dengan menuntut pada pelaku kejahatan guna mencegah kasus kekerasan berlebihan terhadap pengungsi yang tidak berdaya di Kamp Tindouf.

Selain itu, mereka juga menyerukan pengakuan status pengungsi bagi penduduk kamp Tindouf kepada Aljazair, dengan cara mendaftarkan mereka sesuai resolusi Dewan Keamanan yang relevan dan Konvensi Jenewa tentang Pengungsi dan Protokol Opsionalnya.

Terakhir, simposium mengajak masyarakat internasional bersama-sama bergerak maju untuk meminta pertanggungjawaban Polisario atas pelanggaran HAM besar-besaran yang dilakukan dan pembiaran hukum oleh otoritas berwenang Aljazair.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya