Berita

Militer Rusia/Net

Dunia

Putin Teken Dekrit Baru, Mereka yang Mangkir dari Wajib Militer Akan Dipenjara 10 Tahun

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit yang meningkatkan hukuman bagi mereka yang berusaha melarikan diri dari panggilan wajib militer.

Dekrit yang ditandatangani pada Sabtu (24/9) itu meningkatkan hukuman mereka yang kabur wajib militer dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Aturan ini berlaku selama pengerahan mobilisasi cadangan dilakukan.

Berdasarkan dekrit itu juga disebutkan tentara yang menyerah secara sukarela pada musuh dapat menghadapi 10 tahun penjara. Sementara mereka yang menjarah selama masa perang bisa dihukum 15 tahun.


Dimuat Anadolu Agency, Putin juga menandatangani dekrit lain yang mengizinkan warga asing bertugas di militer Rusia untuk mengajukan kewarganegaraan tanpa izin tinggal.

Aturan ini akan berlaku untuk orang asing yang telah menandatangani kontrak dengan angkatan bersenjata Rusia untuk jangka waktu setidaknya satu tahun.

Pekan lalu, majelis rendah parlemen Rusia dan Dewan Federasi menyetujui dekrit tersebut.

Pada Rabu (21/9), Rusia mengumumkan mobilisasi 300 ribu pria berusia 18-50 tahun untuk perang di Ukraina, yang baru-baru ini mengalami serangkaian kemunduran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya