Berita

Konferensi pers KPK terkait kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung, Jumat dinihari (23/9)/RMOL

Politik

Masih Diperiksa, Penahanan Hakim Agung Sudrajad akan Disampaikan Sore Ini

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka usai menyerahkan diri.

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa Hakim Agung Sudrajad sudah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat siang (23/9).

"Tadi pagi saudara SD sudah datang ke KPK kira jam 10.05 dan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Sampai sekarang pemeriksaan terhadap saudara SD masih berlangsung," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/9).


Firli menyampaikan, pada sore nanti penetapan penahanan Hakim Agung Sudrajad akan disampaikan kepada publik.

"Nanti sore disampaikan ke publik," pungkas Firli.

Sebelumnya pada Jumat dinihari (23/9), Firli secara resmi mengumumkan penetapan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Indtidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Dari kesepuluh orang tersangka itu, KPK baru resmi menahan enam orang yang terjaring tangkap tangan. Sisanya empat orang, yaitu Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dan Heryanto Tanaka diimbau untuk menyerahkan diri.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya