Berita

Ketua BP2MI Benny Ramdhani saat melepas puluhan pekerja migran/RMOL

Politik

BP2MI Diminta Jangan jadi Alat Politik Dagang Sapi

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja kelembagaan yang dilakoni Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, dinilai bermasalah karena diduga melakukan praktik politik dagang sapi dengan skenatrio pelepasan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Korea.

Hal tersebut menjadi satu masalah yang diendus Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komnas LP-KPK) Amri Piliang mengatakan pihaknya melihat tanda adanya politik dagang sapi dilakukan Benny pada acara seremonial penyerahan visa kerja secara simbolis dalam sebuah acara bersama Teto Taiwan yang berlangsung pada Senin 12 September 2022, di GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur.


"Beny Rhamdani sebaiknya fokus dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI keluar negeri yang saat ini masih karut marut. Jangan sampai institusi BP2MI digunakan sebagai alat politik dan pekerja migran jadi komoditas politik dagang sapi," kata Amri, Jumat (23/9).

Menurut Amri, pekerja migran Indonesia hanya butuh kemudahan dalam mengurus kelengkapan dokumen dengan murah, cepat dan terintegrasi.

Dalam acara tersebut, hadir Menteri BUMN Erick Thohir. Sehingga para Direktur utama Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) diduga  memobilisasi para calon pekerja migran (CPMI) untuk turut hadir memenuhi GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur.

"Walau sesungguhnya CPMI yang dihadirkan belum turun Visa-nya dan belum tentu juga berangkat," ujarnya.

Amri khawatir kehadiran Erick Thohir terkait dengan pendanaan dari CSR BUMN. Ia juga mengingatkan kepada pengusaha Teto Taiwan agar tidak turut serta bermain politik di dalam Wilayah Kedaulatan NKRI.

"Apabila ada ajakan atau pemanfaatan situasi dan kondisi yang ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu harus ditolak. Lembaga negara asing tidak boleh berpolitik di negara Indonesia," tuturnya.

Menurut Amri, Kepala BP2MI diduga mencari dukungan dari pemerintah khususnya Menteri BUMN.

Beny menurut Amri dengan sengaja mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pada 8 Juni 2022 lalu dan melawan Perintah UU 18/2017 tentang pembebasan Biaya Penempatan bagi PMI.

Sementara BP2MI menerbitkan Kepka BP2MI 328/2022 tentang pembebanan biaya kepada PMI tujuan Taiwan.

"Sebaiknya Komisi IX DPR memanggil Beny Rhamdani untuk segera melaksanakan hasil RDP," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya