Berita

Achmad Nur Hidayat/Ist

Publika

Klir, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Layak Dihukum Berat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 01:32 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KASUS tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat masih terus berkembang. Teka teki bagaimana terbunuhnya dan atas alasan apa dia dibunuh belum terungkap jelas sampai saat ini.

Dalam pengungkapan kasus ini muncul sederet fakta yang mencengangkan dalam tubuh instansi kepolisian. Dari mulai keterlibatan 100 lebih polisi aktif, hingga belum ditahannya Putri Candrawati istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Terbaru adalah perihal jet pribadi yang digunakan untuk mengantar anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, bolak balik ke Jambi. Dalam penelusuran IPW jet pribadi itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303, di mana Sambo diduga berperan selama ini.


Private jet tersebut juga menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.

Berdasarkan penelusuran IPW jet pibadi dengan nomer penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.

Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samuel. Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 lalu.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan kunjungan Hendra tersebut. Dia menyatakan bahwa jenderal bintang satu itu membawa sejumlah personel polisi saat mendatangi keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin juga menyatakan, Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka. Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu.

Selain itu, Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga untuk tak membuka peti jenazah serta mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J. Selain itu, Hendra juga disebut melarang Yosua untuk dimakamkan secara kedinasan.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha-pengusaha hitam, bandar-bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD harus kembali bersuara terhadap kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini. Jangan sampai kasus ini diintervensi invisible hand kekuasaan dan oligarki ataupun mafia-mafia judi.

Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat, bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar.

Jika itu tidak dilakukan maka marwah kepolisian akan semakin rusak.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya