Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri Sudah Ingatkan Pemberantasan Korupsi Harus Libatkan Semua Kamar Kekuasan, Termasuk Yudikatif

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 18:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan, termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik (parpol). Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Begitu penegasan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri terkait tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Saya pernah memyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudukatif dan parpol," kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/9).


Untuk itu kata Firli, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK, tegas dia, akan terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih harus menangkap Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan yang terjadi pada Rabu malam (21/9).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," ujar Ghufron kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.

Ghufron mengatakan, kasus korupsi di lembaga peradilan atau yudikatif sangat menyedihkan. Bahkan, KPK sangat prihatin dan berharap kali ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," kata Ghufron.

Padahal kata Ghufron, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, Ghufron mengatakan, pihaknya menangkap beberapa orang terkait dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Beberapa orang itu ditangkap di Jakarta dan Semarang.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa, selain menangkap beberapa orang yang belum dibeberkan identitasnya, pihaknya juga turut mengamankan uang.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," pungkas Ali.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada identitas siapa saja yang terjaring tangkap tangan KPK. KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers pada Jumat dinihari (23/9).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya