Berita

Surat panggilan berlogo KPK palsu/Ist

Hukum

Awas, Beredar Surat Panggilan Palsu Berlogo KPK di Papua

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai dengan adanya surat panggilan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar. Mengingat, surat panggilan berlogo dan berstempel KPK yang ditujukan untuk pimpinan DPR Papua, Yunus Wonda.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri usai menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020.

"Dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai Penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (22/9).


Surat palsu tersebut kata Ali, menyatakan kepada pihak dimaksud, yakni Yunus Wonda untuk menghadap kepada penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020 dimaksud.

"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," kata Ali.

KPK secara tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," tegas Ali.

Sehingga, apalagi masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, untuk segera melaporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

Dalam surat panggilan itu tercantum memanggil Yonas Wona selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk menghadap kepada penyidik KPK dan tim BPK di Jalan Kuningan Persada No.2 RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan pada hari Jumat 23 September 2022 pukul 10.00 WIB.

Dalam surat panggilan palsu itu, Yunus Wonda diminta menghadap ke penyidik untuk didengarkan keterangan serta kesaksian dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020 dan juga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Yunus Wonda.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya