Berita

Daftar anggaran Polri tahun 2023 yang disepakati DPR/Repro

Presisi

Ditambah Rp 23,4 Triliun, Anggaran Polri Tahun 2023 Senilai Rp 95,1 Triliun

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana kegiatan dan anggaran (RKA) kementerian/lembaga (K/L) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk penambahan sebesar Rp 23,4 triliun.

Hal itu disampaikan Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri Irjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas pagu anggaran RKA K/L tahun anggaran 2023, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (21/9).

Irjen Wahyu mengurai, semula Polri mengajukan anggaran sebesar Rp 145 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada tanggal 18 April 2022 untuk tahun anggaran 2023. Namun, anggaran tersebut hanya disetujui sebesar Rp 95,1 triliun oleh pemerintah.


Dalam uraiannya pagu indikatif Polri tahun anggaran 2023 sebesar Rp 95,1 triliun itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 70,13 miliar, belanja barang sebesar Rp. 863,57 miliar, dan belanja modal yang dikatakannya minus dari tahun sebesar 63,64 persen dari sebelumnya menjadi Rp 16,85 triliun.

“Kalau kita lihat grafik bahwa belanja pegawai kita itu sebesar 57,74 persen, kemudian belanja modal 10,13 persen dan belanja barang 32,14 persen ,” imbuh Wahyu.

Wahyu menuturkan bahwa pagu anggaran Polri tahun anggaran 2023 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN kepala Bappenas pada 18 April 2022 dan surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri kepala Bappenas tahun 12 Juli 2022 hal pelaksanaan penyusunan RKA /L yang turun.

“Rp 95,1 triliun itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 54,9 triliun belanja barang Rp 30,5 triliun belanja modal Rp 9,6 triliun,” katanya.

Dia menambahkan, kenaikan penyesuaian pagu anggaran Polri tahun anggaran 2023 setelah adanya pemutakhiran berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan Bappenas tanggal 27 juli 2022. Yakni terkait dengan Pagu anggaran kementerian dan lembaga dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran Kementerian lembaga Tahun Anggaran 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 12,6 triliun sehingga Pagu anggaran menjadi 107,7 triliun.

“Kemudian kita lihat bahwa di dalam grafik belanja pegawai kita sehingga menjadi Rp 54,9 triliun belanja barang Rp 32,42 triliun dan belanja modal Rp 20,42 triliun. Belanja pegawai yang tadinya 50 sekian persen sekarang menjadi 51 persen sudah mendekati baik dan belanja modal kita 19 persen belanja barang 30 persen,” ujarnya.

Pihak Polri menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran kepada parlemen sesuai denagn surat Kapolri No.B/6865/VIIIi/ren.2.3/2022 tanggal 23 Agustus 2022 pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp 23,4 triliun.

Adapun rinciannya penambahan terkait belanja pegawai diprioritaskan untuk di pegawai sebesar Rp 64 miliar.

Belanja barang Rp 7,3 triliun diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibnas yang di dalamnya ada pengamanan Pemilu, rekruitmen perlengkapan anggaran operasional, lalu operasional Bhabinkamtibnas, kebutuhan anggaran bahan bakar kebutuhan anggaran listrik pembayaran gedung pemeliharaan peralatan dan IT.

Yang ketiga, belanja modal sebesar Rp 15,4 triliun diprioritaskan untuk pemenuhan alat khusus modern dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Khususnya, terkait dengan pencegahan terorisme.

Selain itu, anggaran juga digukanakn untuk kebutuhan peralatan khusus dalam rangka Pemilu dan fasilitas pembangunan markas Komando dan pembangunan rumah sakit dan fasilitas pendukung lainnya.
“Usulan tambahan yang tadi kita uraikan sebesar Rp 23,4 triliun sesuai surat Kapolri, pada rapat Panja Selasa 20 September 2022 disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Rinciannya menunggu penetapan dari Kemenkeu RI sehingga total anggaran Polri setelah adanya beberapa penambahan menjadi Rp 111. 631.157.8.000,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya