Berita

Tersangka suap izin tambang, Mardani H. Maming/Net

Hukum

Tiga PNS Dicecar KPK soal Penerimaan Uang oleh Mardani H. Maming Terkait Izin Usaha Tambang

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka Mardani H. Maming (MM) terkait pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu merupakan salah satu materi yang masih terus didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu dengan tersangka Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Selasa (20/9) bertempat di Polda Kalsel, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (21/9).


Saksi yang sudah diperiksa, yaitu Julian Triandana selaku PNS. Dia didalami terkait dengan dugaan adanya uang oleh tersangka Maming dari beberapa pihak yang salah satunya dari beberapa pihak swasta yang mengajukan izin usaha di Tanah Bumbu.

Selanjutnya, dua saksi lainnya yang juga sudah diperiksa, yaitu Buyung Rawando Dani selaku PNS di Kantor UPT Laboratorium dan Penelitian Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia; dan Agustinus Gunawan Harjito selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalsel.

"Keduanya hadir dan dilakukan pendalaman kembali melalui pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian izin usaha di Tanah Bumbu yang dikondisikan oleh tersangka MM termasuk izin usaha pertambangan dari perusahaan yang dikendalikan tersangka," pungkas Ali.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya