Berita

Tersangka suap izin tambang, Mardani H. Maming/Net

Hukum

Tiga PNS Dicecar KPK soal Penerimaan Uang oleh Mardani H. Maming Terkait Izin Usaha Tambang

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka Mardani H. Maming (MM) terkait pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu merupakan salah satu materi yang masih terus didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu dengan tersangka Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Selasa (20/9) bertempat di Polda Kalsel, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (21/9).


Saksi yang sudah diperiksa, yaitu Julian Triandana selaku PNS. Dia didalami terkait dengan dugaan adanya uang oleh tersangka Maming dari beberapa pihak yang salah satunya dari beberapa pihak swasta yang mengajukan izin usaha di Tanah Bumbu.

Selanjutnya, dua saksi lainnya yang juga sudah diperiksa, yaitu Buyung Rawando Dani selaku PNS di Kantor UPT Laboratorium dan Penelitian Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia; dan Agustinus Gunawan Harjito selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalsel.

"Keduanya hadir dan dilakukan pendalaman kembali melalui pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian izin usaha di Tanah Bumbu yang dikondisikan oleh tersangka MM termasuk izin usaha pertambangan dari perusahaan yang dikendalikan tersangka," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya