Berita

Mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian/Net

Presisi

Cluster Sanksi Etik Kasus Brigadir J, Hanya AKBP Jerry Siagian yang Dipecat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menyeret banyak anggota kepolisian. Ada yang hanya disanksi etik hingga pemecatan. Dan ada yang dijerat dengan pasal merintangi penyidikan alias Obstruction of Justice.

Dari catatan, terdapat tujuh personel kepolisian yang disanksi etik. Yang paling anyar ialah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri oleh komisi etik polri dijatuhi sanksi berupa demosi satu tahun. Briptu Sigid Mukti menerima keputusan ini dan menyatakan tidak banding.

"Sedangkan untuk sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/9).

Yang menarik, dari tujuh personel polri yang dijatuhi sanksi etik, hanya mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri. Terkait keputusan ini, AKBP Jerry Siagian menyatakan banding.

Sementara enam personel lain yaitu Briptu Sigid Mukti Hanggono menerima sanksi demosi 1 tahun, Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima demosi selama 2 tahun AKP Dyah Chandrawati demosi satu tahun, AKBP H. Pujiyarto ditempatkan di patsus selama 28 hari, Bharada Sadam menerima demosi 1 tahun dan Briptu Firman Dwi Ariyanto, menerima demosi selama satu tahun.

Sementara pada cluster Obstruction of Justice, tujuh personel sudah ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan. Mereka adalah Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Komisi kode etik polri sudah menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan banding tersebut ditolak, maka memastikan Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri.


Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

KNPI Desak Dirut BNI Diperiksa soal Kasus KoinWorks Rp365 Miliar

Jumat, 06 Desember 2024 | 01:50

UPDATE

Prof Sugianto Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sabtu, 14 Desember 2024 | 04:22

Luar Biasa, Timnas Putri Indonesia Tembus 100 Besar Ranking FIFA

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:56

Bawaslu Sumsel Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:32

China Makin Disorot, IHSG Rebah di 7.324

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:28

BWF World Final Tour 2024: Sabar/Reza Temani Fajar/Rian ke Semifinal

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:57

Kualitas Pilkada 2024 Buruk

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:46

Kakorlantas bersama Wamenhub Perkuat Sinergi Atasi Antrean di Dermaga

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:22

Rekap Suara KPU di Sejumlah Wilayah Papua Ditolak

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:56

Ini Kronologi Lengkap Aksi Represif Oknum Polisi Saat Rekapitulasi Suara di Paniai

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:35

BRI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Lewat Pembiayaan UMKM

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:17

Selengkapnya