Berita

Mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian/Net

Presisi

Cluster Sanksi Etik Kasus Brigadir J, Hanya AKBP Jerry Siagian yang Dipecat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menyeret banyak anggota kepolisian. Ada yang hanya disanksi etik hingga pemecatan. Dan ada yang dijerat dengan pasal merintangi penyidikan alias Obstruction of Justice.

Dari catatan, terdapat tujuh personel kepolisian yang disanksi etik. Yang paling anyar ialah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri oleh komisi etik polri dijatuhi sanksi berupa demosi satu tahun. Briptu Sigid Mukti menerima keputusan ini dan menyatakan tidak banding.

"Sedangkan untuk sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/9).


Yang menarik, dari tujuh personel polri yang dijatuhi sanksi etik, hanya mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri. Terkait keputusan ini, AKBP Jerry Siagian menyatakan banding.

Sementara enam personel lain yaitu Briptu Sigid Mukti Hanggono menerima sanksi demosi 1 tahun, Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima demosi selama 2 tahun AKP Dyah Chandrawati demosi satu tahun, AKBP H. Pujiyarto ditempatkan di patsus selama 28 hari, Bharada Sadam menerima demosi 1 tahun dan Briptu Firman Dwi Ariyanto, menerima demosi selama satu tahun.

Sementara pada cluster Obstruction of Justice, tujuh personel sudah ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan. Mereka adalah Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Komisi kode etik polri sudah menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan banding tersebut ditolak, maka memastikan Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya