Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 01:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta didampingi oleh Ketua PPATK, pejabat tinggi BIN, Polri, Intelkam Polri, dan juga BAIS TNI, Senin (19/9).

Alex merespons terkait narasi yang dikembangkan saat ini bahwa seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar saat menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.


"Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada PH (Penasihat Hukum), bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," ujar Alex.

"Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan. Tadi Pak Ivan menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp 1 miliar," imbuhnya.

Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK, baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya.

"Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan. Tapi, mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan PH-nya untuk hadir di KPK," harap Alex.

Bahkan, Alex pun mempersilakan jika Lukas ingin diperiksa di Jayapura. Akan tetapi, KPK meminta kerjasamanya agar masyarakat di Papua untuk ditenangkan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," pungkas Alex.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya