Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR RI: RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Besok

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) rencananya bakal resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa besok (20/9).

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).

Puan berharap beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.


“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang undang,” kata Puan.

Puan menuturkan pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU PDP akan digelar dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” ucapnya.

Adapun naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.

Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.

“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” ujarnya.

“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK itu mengatakan RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama Pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.

“Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” ujarnya.

“Sudah kewajiban Negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apapun, termasuk perlindungan data pribadi,” sambung Puan.

Selain pengesahan RUU PDP, Rapat Paripurna besok juga beragendakan penyampaian laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 yang lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian ada juga pendapat fFraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Rapat Paripurna pun akan mengambil persetujuan DPR terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia. Selanjutnya laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti.

Agenda terakhir Rapat Paripurna besok adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Landas Kontinen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya