Berita

Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Membuka Gerbang Investasi Asing untuk Jammu dan Kashmir

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jammu dan Kashmir telah banyak berubah sejak pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut Pasal 370 yang memberikan wilayah itu otonomi khusus.

Setelah Pasal 370 dicabut, Jammu dan Kashmir diharuskan tunduk pada 890 UU pusat, dengan 250 UU negara bagian dihapuskan dan 130 UU diubah.

Langkah tersebut dinilai menghapuskan beberapa hambatan bisnis, sehingga investasi asing memiliki peluang di Jammu dan Kashmir.


Grup Lulu, Apollo, EMAAR, dan Jindal adalah di antara sedikit organisasi komersial yang memiliki investasi di Jammu dan Kashmir.

Jammu dan Kashmir telah menandatangani lima lagi Memorandum of Understanding dengan Al Maya Group, MATU Investments LLC, GL Employment Brokerage LLC, Century Financial, dan Noon E-commerce. Gelombang Magna Pvt. Ltd. dan Emaar Group, dan Lulu International juga telah menandatangani satu Letter of Intent.

Pada 2021, Jammu dan Kashmir menarik investasi sebesar 2,5 miliar dolar AS yang menunjukkan peluang dan potensi bisnis yang luas di kawasan ini.

Bahkan Perdana Menteri Narendra Modi bertemu dengan delegasi dari Uni Emirat Arab (UEA) mencari peluang bisnis di Jammu dan Kashmir, mencatat bahwa tawaran investasi swasta di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, dimuat ANI News, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa investasi memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi karena mengarah pada akumulasi kekayaan publik serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, kerangka kerja untuk meningkatkan kelayakan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi di kawasan itu terbentuk.

Pemerintah Jammu dan Kashmir membentuk komite beranggotakan lima orang pada 23 Juni untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai pertemuan G20.

Sebelum pencabutan Pasal 370, tidak banyak investasi di Jammu dan Kashmir.

Tetapi setelah pencabutan Pasal 370, berbagai proyek pembangunan seperti jalan baru, terowongan, dan infrastruktur dasar lainnya dibuat menyeluruh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya