Berita

Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Membuka Gerbang Investasi Asing untuk Jammu dan Kashmir

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jammu dan Kashmir telah banyak berubah sejak pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut Pasal 370 yang memberikan wilayah itu otonomi khusus.

Setelah Pasal 370 dicabut, Jammu dan Kashmir diharuskan tunduk pada 890 UU pusat, dengan 250 UU negara bagian dihapuskan dan 130 UU diubah.

Langkah tersebut dinilai menghapuskan beberapa hambatan bisnis, sehingga investasi asing memiliki peluang di Jammu dan Kashmir.


Grup Lulu, Apollo, EMAAR, dan Jindal adalah di antara sedikit organisasi komersial yang memiliki investasi di Jammu dan Kashmir.

Jammu dan Kashmir telah menandatangani lima lagi Memorandum of Understanding dengan Al Maya Group, MATU Investments LLC, GL Employment Brokerage LLC, Century Financial, dan Noon E-commerce. Gelombang Magna Pvt. Ltd. dan Emaar Group, dan Lulu International juga telah menandatangani satu Letter of Intent.

Pada 2021, Jammu dan Kashmir menarik investasi sebesar 2,5 miliar dolar AS yang menunjukkan peluang dan potensi bisnis yang luas di kawasan ini.

Bahkan Perdana Menteri Narendra Modi bertemu dengan delegasi dari Uni Emirat Arab (UEA) mencari peluang bisnis di Jammu dan Kashmir, mencatat bahwa tawaran investasi swasta di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, dimuat ANI News, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa investasi memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi karena mengarah pada akumulasi kekayaan publik serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, kerangka kerja untuk meningkatkan kelayakan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi di kawasan itu terbentuk.

Pemerintah Jammu dan Kashmir membentuk komite beranggotakan lima orang pada 23 Juni untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai pertemuan G20.

Sebelum pencabutan Pasal 370, tidak banyak investasi di Jammu dan Kashmir.

Tetapi setelah pencabutan Pasal 370, berbagai proyek pembangunan seperti jalan baru, terowongan, dan infrastruktur dasar lainnya dibuat menyeluruh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya