Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kaum Muda Bicara Polemik RUU Sisdiknas" di Aula Asrama Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (18/9)/Ist

Rumah Kaca

Cegah Ditunggangi Oligarki, Publik Diminta Kawal Pembahasan RUU Sisdiknas

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 03:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kalangan mahasiswa, guru dan dosen diminta ikut mengawal proses pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pengawalan pembahasan RUU Sisdiknas ini penting agar tidak ditunggangi kepentingan oligarki.

Apalagi RUU Sisdiknas yang kini sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR  itu dinilai tidak mengakomodasi kepentingan dasar guru, dosen, dan kalangan perguruan tinggi.

"RUU Sisdiknas merendahkan harkat martabat guru, dosen dan kalangan perguruan tinggi. Bahkan nasib guru-guru honorer makin memperhatinkan," kata Koordinator Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru, Satriawan Salim, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kaum Muda Bicara Polemik RUU Sisdiknas" di Aula Asrama Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (18/9).

FGD yang diinisiasi KAHMI Jaya, KAHMI Universitas Negeri Jakarta, dan Lembaga Pengembangan Peran Serta Masyarakat (LP2SM) ini dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui zoom meeting.

Satriawan menambahkan, RUU Sisdiknas telah menghapus sejumlah pasal krusial. Antara lain Pasal 16, 17, dan 18 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Hal itu yang harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder pendidikan nasional.

"Penghilangan pasal itu jelas-jelas ada kepentingan oligarki kekuasaan. Karena yang dihapus pasal-pasal tentang hak guru dan dosen," jelas Satriawan, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Satriawan, pada Februari 2022, pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih ada. Namun saat pembahasan pada Agustus lalu, satu pasal di RUU Sisdiknas sudah dihapus oleh penyusun RUU Sisdiknas.

"Pembahasan RUU itu harus dijauhkan dari kepentingan kelompok dan elite tertentu, apalagi kepentingan oligarki," kata Satriawan.

Sementara itu, Wakil Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), M Syukur Mandar, menghargai  semangat pemerintah dan DPR RI melakukan pembaruan terhadap kondisi pendidikan nasional dengan  merevisi RUU Sisdiknas.

Syukur menyarankan agar pembahasan RUU Sisdiknas melibatkan seluruh unsur dunia pendidikan nasional.

"Untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas itu, Baleg DPR dan Kemendikbudristek harus mendengarkan, mengakomodasi  seluruh kepentingan guru, dosen dan perguruan tinggi, agar ke depan dunia pendidikan  di Tanah Air semakin maju, mampu melahirkan SDM unggul untuk bangsa dan negara," tutur Syukur Mandar.

"ICMI bersama seluruh stakeholder akan menyusun RUU Sisdiknas sandingan untuk kita serahkan kepada Baleg dan Kemendiknas," imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa RUU Sisdiknas banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan naskah akademis. Pasal satu dengan yang lain tidak menjadi satu kesatuan.

"Kami mempelajari draf RUU Sisdiknas subtansinya kurang mengakomodasi  kepentingan guru, dosen dan dunia perguruan tinggi," kata Syukur.

Lebih lanjut Syukur mengemukakan, pembahasan RUU Sisdiknas tidak boleh tergesa-gesa, tetapi harus melibatkan partisipasi publik secara luas serta harus dilakukan secara hati-hati, teliti, cermat, dan penuh pertimbangan serta transparan, terutama karena menyangkut masa depan pendidikan anak bangsa.

"Kami juga sudah komunikasi dengan Baleg  DPR terkait  aspirasi ICMI untuk ikut terlibat aktif melakukan pembahasan RUU Sisdiknas," demikian Syukur.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya