Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kaum Muda Bicara Polemik RUU Sisdiknas" di Aula Asrama Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (18/9)/Ist

Rumah Kaca

Cegah Ditunggangi Oligarki, Publik Diminta Kawal Pembahasan RUU Sisdiknas

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 03:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kalangan mahasiswa, guru dan dosen diminta ikut mengawal proses pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pengawalan pembahasan RUU Sisdiknas ini penting agar tidak ditunggangi kepentingan oligarki.

Apalagi RUU Sisdiknas yang kini sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR  itu dinilai tidak mengakomodasi kepentingan dasar guru, dosen, dan kalangan perguruan tinggi.

"RUU Sisdiknas merendahkan harkat martabat guru, dosen dan kalangan perguruan tinggi. Bahkan nasib guru-guru honorer makin memperhatinkan," kata Koordinator Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru, Satriawan Salim, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kaum Muda Bicara Polemik RUU Sisdiknas" di Aula Asrama Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (18/9).


FGD yang diinisiasi KAHMI Jaya, KAHMI Universitas Negeri Jakarta, dan Lembaga Pengembangan Peran Serta Masyarakat (LP2SM) ini dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui zoom meeting.

Satriawan menambahkan, RUU Sisdiknas telah menghapus sejumlah pasal krusial. Antara lain Pasal 16, 17, dan 18 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Hal itu yang harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder pendidikan nasional.

"Penghilangan pasal itu jelas-jelas ada kepentingan oligarki kekuasaan. Karena yang dihapus pasal-pasal tentang hak guru dan dosen," jelas Satriawan, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Satriawan, pada Februari 2022, pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih ada. Namun saat pembahasan pada Agustus lalu, satu pasal di RUU Sisdiknas sudah dihapus oleh penyusun RUU Sisdiknas.

"Pembahasan RUU itu harus dijauhkan dari kepentingan kelompok dan elite tertentu, apalagi kepentingan oligarki," kata Satriawan.

Sementara itu, Wakil Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), M Syukur Mandar, menghargai  semangat pemerintah dan DPR RI melakukan pembaruan terhadap kondisi pendidikan nasional dengan  merevisi RUU Sisdiknas.

Syukur menyarankan agar pembahasan RUU Sisdiknas melibatkan seluruh unsur dunia pendidikan nasional.

"Untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas itu, Baleg DPR dan Kemendikbudristek harus mendengarkan, mengakomodasi  seluruh kepentingan guru, dosen dan perguruan tinggi, agar ke depan dunia pendidikan  di Tanah Air semakin maju, mampu melahirkan SDM unggul untuk bangsa dan negara," tutur Syukur Mandar.

"ICMI bersama seluruh stakeholder akan menyusun RUU Sisdiknas sandingan untuk kita serahkan kepada Baleg dan Kemendiknas," imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa RUU Sisdiknas banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan naskah akademis. Pasal satu dengan yang lain tidak menjadi satu kesatuan.

"Kami mempelajari draf RUU Sisdiknas subtansinya kurang mengakomodasi  kepentingan guru, dosen dan dunia perguruan tinggi," kata Syukur.

Lebih lanjut Syukur mengemukakan, pembahasan RUU Sisdiknas tidak boleh tergesa-gesa, tetapi harus melibatkan partisipasi publik secara luas serta harus dilakukan secara hati-hati, teliti, cermat, dan penuh pertimbangan serta transparan, terutama karena menyangkut masa depan pendidikan anak bangsa.

"Kami juga sudah komunikasi dengan Baleg  DPR terkait  aspirasi ICMI untuk ikut terlibat aktif melakukan pembahasan RUU Sisdiknas," demikian Syukur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya