Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan/Net

Publika

Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Blunder Nan Fatal

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN* )
MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 20:29 WIB

PEMERINTAH menaikkan harga pertalite dan solar, masing-masing lebih dari 30 persen, pada 3 September yang lalu. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, atau naik Rp 2.350 per liter. Solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, atau naik Rp 1.650 per liter.

Kenaikan harga BBM yang sangat tinggi ini diperkirakan hanya membuat pendapatan negara naik Rp 31,75 triliun, sampai akhir tahun ini. Dengan asumsi, sisa konsumsi pertalite 10 juta KL dan solar 5 juta KL.

Kenaikan pendapatan negara yang hanya Rp 31,75 triliun tersebut sangat tidak berarti bagi pemerintah. Nilainya sangat rendah, jauh di bawah anggaran subsidi, yang menurut pengakuan pemerintah, mencapai Rp 502 triliun, dan yang akan membengkak menjadi Rp 700 triliun, katanya.


Jumlah Rp 31,75 triliun ini tidak signifikan, dan tidak berarti, untuk dapat menambal APBN yang akan ‘jebol’.

Di lain sisi, biaya sosial akibat kenaikan harga BBM yang harus ditanggung oleh semua elemen bangsa ini sangat mahal. Demo terjadi di mana-mana, di kota-kota besar di seluruh Indonesia, sangat buruk.

Rp 31,75 triliun sangat kecil bagi pemerintah, tetapi sangat besar bagi masyarakat kelompok bawah, atau masyarakat miskin pengguna pertalite dan solar. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi dan inflasi pangan yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 10 persen, serta kenaikan pajak PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April yang lalu.

Kemudian, dampak kenaikan harga BBM juga akan membuat inflasi naik lebih tinggi lagi. Sedangkan gaji buruh relatif tidak naik. Daya beli anjlok, khususnya daya beli kelompok masyarakat menengah bawah, termasuk petani, nelayan, usaha mikro dan kecil, dan sektor informal. Tingkat kemiskinan  nasional pasti naik.

Dalam kondisi daya beli masyarakat terpuruk, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan fiskal ekspansif, defisit APBN meningkat, dan belanja negara dan subsidi naik.

Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif, APBN sampai dengan Juli 2022 surplus Rp106 triliun. Dan, belanja negara (riil) mengalami kontraksi, atau minus 6,27 persen, pada semester pertama 2022.

Padahal, penerimaan negara naik sangat tinggi, Rp519 triliun selama 7 bulan pertama 2022, atau naik 50,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Kenaikan pendapatan negara yang sangat tinggi tersebut disebabkan karena kenaikan harga komoditas dunia yang melonjak tajam.

Indonesia sebagai produsen komoditas mendapat berkah besar dari ‘durian runtuh’ ini. Tetapi, rejeki tersebut tidak terdistribusi dengan baik dan adil kepada rakyat.

Yang malah terjadi, rakyat mendapat musibah, dibebani kenaikan harga pangan dan harga BBM.

Betapa malang nasib rakyat kecil Indonesia.

*Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya