Berita

Peneliti Senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata/Net

Politik

Kartel Politik Atur Capres Terungkap jika Prediksi SBY Pemilu 2024 hanya 2 Pasangan Benar Terjadi

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi yang diperoleh oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pengkondisian pencapresan 2024 hanya dua pasangan diminta untuk tidak ditolak mentah-mentah. Karena jika hal itu terjadi, maka mengkonfirmasi bahwa kandisasi pencapresan diatur oleh kartel politik.

Peneliti Senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengatakan, terkait informasi bakal terkonsolidasinya pencapresan 2024 menjadi dua pasangan, sebaiknya dikunyah-kunyah sejenak dan jangan langsung ditolak mentah-mentah.

"Soalnya, SBY memiliki rekam jejak sebagai Presiden dua kali. Artinya, dia memiliki mesin politik mumpuni. Dengan begitu, bisa diprediksi, SBY mendapatkan potongan informasi soal konsolidasi pencapresan 2024 hanya dua pasangan," ujar Dian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/9).


Akademisi Universitas Ibnu Chaldun ini menilai, jika melihat format angka koalisi saat ini, informasi dari SBY tersebut bisa terjadi. Karena, oposisi hanya menyisakan dua partai politik (Parpol) saja.

"Praktis, hanya partai pendukung pemerintah  yang memiliki kesempatan lebih besar untuk mencalonkan figur di antara mereka," kata Dian.

Selain itu kata Dian, belakangan juga muncul adanya semangat yang dibangun dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa dengan hanya dua pasangan saja, maka akan menghemat biaya Pemilu karena tidak perlu adanya putaran selanjutnya.

"Jika informasi SBY terbukti benar pada 2024, maka akan mengkonfirmasi bahwa kandidasi pencapresan diatur oleh kartel politik," pungkas Dian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya