Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Hukum

Pakar Hukum Sarankan Polri Jerat Ferdy Sambo dengan Pasal TPPU

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 02:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk menjawab pengakuan Putri Candrawathi soal rekening atas nama para ajudan untuk menampug uang, semestinya penyidik menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Ferdy Sambo.

Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih berpendapat, selain untuk membuktikan asal usul uang, pasal TPPU juga sekaligus bisa mengungkap soal dugaan pencucian uang melalui aktivitas perjudian, dimana konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo beredar luas.

Terlebih, soal adanya transfer uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih aktif meskipun sudah wafat.

"Rekening Yosua itu kan katanya ada transaksi Rp 200 juta dan ada empat rekening, Itu semua bentuk begitu ya, transaksi, pemasukan, menggunakan nama orang untuk transaksi, itu semua adalah tipe-tipe money laundry. Tipe-tipe money laundry itu khususnya ada rekening penampung ya," kata Yenti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/9).

Yenti mengatakan, modus pencucian uang kerap sama, yaitu membuat rekening-rekening penampung.

“Biasanya mereka merekrut yang mempunyai rekening-rekening itu, biasanya ya itu tadi, apa cleaning service-nya atau pegawai-pegawainya gitu," ujarnya.

Menurut Yenti, temuan dugaan tindak pidana pencucian uang ini bisa memperberat hukuman pidana Ferdy Sambo selain kasus pembunuhan dan obstruction of justice yang sebelumnya telah menyeretnya jadi tersangka.

"Atas temuan dugaan TPPU ini, penyidik tak boleh lalai dengan kasus pembunuhan. Tapi adanya temuan ini seharusnya memperberat hukuman Ferdy Sambo," demikian Yenti.



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya