Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Hukum

Pakar Hukum Sarankan Polri Jerat Ferdy Sambo dengan Pasal TPPU

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 02:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk menjawab pengakuan Putri Candrawathi soal rekening atas nama para ajudan untuk menampug uang, semestinya penyidik menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Ferdy Sambo.

Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih berpendapat, selain untuk membuktikan asal usul uang, pasal TPPU juga sekaligus bisa mengungkap soal dugaan pencucian uang melalui aktivitas perjudian, dimana konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo beredar luas.

Terlebih, soal adanya transfer uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih aktif meskipun sudah wafat.


"Rekening Yosua itu kan katanya ada transaksi Rp 200 juta dan ada empat rekening, Itu semua bentuk begitu ya, transaksi, pemasukan, menggunakan nama orang untuk transaksi, itu semua adalah tipe-tipe money laundry. Tipe-tipe money laundry itu khususnya ada rekening penampung ya," kata Yenti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/9).

Yenti mengatakan, modus pencucian uang kerap sama, yaitu membuat rekening-rekening penampung.

“Biasanya mereka merekrut yang mempunyai rekening-rekening itu, biasanya ya itu tadi, apa cleaning service-nya atau pegawai-pegawainya gitu," ujarnya.

Menurut Yenti, temuan dugaan tindak pidana pencucian uang ini bisa memperberat hukuman pidana Ferdy Sambo selain kasus pembunuhan dan obstruction of justice yang sebelumnya telah menyeretnya jadi tersangka.

"Atas temuan dugaan TPPU ini, penyidik tak boleh lalai dengan kasus pembunuhan. Tapi adanya temuan ini seharusnya memperberat hukuman Ferdy Sambo," demikian Yenti.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya