Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Ali Sera Tantang Jokowi Batasi Masa Jabatan Anggota DPR

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan anggota DPR RI turut menjadi diskusi publik di tengah ramainya isu presiden tiga periode.

Jika masa jabatan presiden sudah dibatasi maksimal dua periode sebagaimana UUD NRI 1945, lain halnya dengan masa jabatan anggota DPR RI yang tidak memiliki batasan.

Persoalan masa jabatan anggota DPR RI ini digulirkan pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio saat memandu diskusi "Ngopi dari Seberang Istana: 2024 Panggung Sandiwara atau Perubahan?", Sabtu (17/9).


Awalnya, Hendri Satrio mempertanyakan soal masa jabatan anggota DPR RI kepada Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera yang hadir sebagai pembicara.

"Bila Pak Jokowi meminta kepada anggota DPR juga membatasi masa jabatannya dua periode, kira-kira gimana itu?" kata Hensat, sapaan Hendri Satrio kepada Mardani.

Mendengar pertanyaan Hensat, Mardani justru menantang balik kepada Presiden Jokowi untuk mempersoalkan masa jabatan anggota DPR RI.

"Kalau saya, tantang saja Pak Jokowi untuk menyatakan demikian. Ayo Ngomong. Kalau enggak ngomong, saya tantang," tegas Mardani.

Tantangan tersebut diakui Mardani sebagai jawaban sederhana atas tidak adanya pembatasan masa jabatan Anggota DPR RI.

Lebih jauh, Mardani menyebut antara legislatif dengan eksekutif berbeda. Eksekutif memegang kekuasaan, sedangkan legislatif kolektif kolegial.

"Legislatif tidak menjadi kekuasaan yang sentralistik, dia lebih ke kolektif kolegial sehingga tidak menimbulkan peluang tirani. Tapi eksekutif dengan (sistem) presidensial seperti ini, kalau tidak dibatasi dua periode, akan menjadi tiga periode dan enggak berhenti-berhenti. Esensinya kekuasaan harus dibatasi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya