Berita

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/RMOL

Publika

Pernyataan Eko Kuntadhi Kena Delik Penistaan Agama dan UU ITE, Polisi Mesti Tangkap

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 18:15 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

EKO KUNTADHI mantan Ketua Umum Ganjarist yang juga pegiat media sosial membuat pernyataan mundur sebagai Ketua Umum Ganjarist.

Ganjarist adalah organisasi relawan pendukung Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah untuk maju sebagai calon presiden 2024,mesti belum jelas dari partai apa.

Diketahui bahwa Eko Kuntadhi telah melakukan penghinaan terhadap video ceramah Ning Imaz atau ustadzah Imaz Fatimatiz Zahra cucu pendiri Pondok Pesantren Lirboyo.


Eko Kuntadhi menulis kata kasar yakni Kadal hingga selangkangan pada video ceramah Ning Imaz dari laman resmi NU Online ketika ceramah tersebut menjelaskan tafsir Surat Ali Imran ayat 14.

Sontak saja perkataan Eko Kuntadhi di media sosial tersebut membuat publik khususnya warga NU bereaksi menyayangkan pernyataan Eko Kuntadhi tersebut. Banyak warga NU yang geram atas pernyataan Eko Kuntadhi tersebut dianggap telah melecehkan Ning Imaz yang merupakan tokoh NU cucu Ponpes Lirboyo.

Eko menjelaskan bahwa unggahannya di media sosial tersebut adalah tanggung jawabnya secara pribadi. Dan tidak ada kaitannya sebagai Ketua Ganjarist.

Apa yang dilakukan Eko Kuntadhi ini sudah termasuk ranah pelecehan agama. Sehingga sudah masuk pada delik UU ITE. Sehingga polisi harus segera bertindak terhadap Eko Kuntadhi ini.

Hal ini juga menjadi ujian bagi kepolisian apakah pihak kepolisian berani bertindak terhadap Eko Kuntadhi. Karena Eko bersama kolega koleganya Denny Siregar,Permadi Arya (Abu Janda) sudah berkali kali dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat kepada kepolisian tapi sama sekali tidak ada yang di proses.

Ini berbeda sekali perlakuan terhadap kelompok masyarakat lainnya yang karena 1 pernyataaan nya di sosial media kemudian yang bersangkutan langsung segera ditangkap oleh aparat keamanan.

Pernyataan Eko Kuntadhi ini yang sudah menghina ajaran agama sudah termasuk kategori pelecehan agama. Niat Eko untuk meminta maaf pada Ning Imaz atas unggahannya tidak menggugurkan pelanggaran Eko terhadap UU ITE.

Pada dasarnya yang dihina bukanlah Ning Imaz semata tetapi ajaran agama lah yang telah dilecehkan oleh Eko Kuntadhi dan polisi mesti segera menindak Eko Kuntadhi. Jika tidak maka polisi telah tebang pilih dalam penegakan hukum.
*Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya