Berita

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Publika

Muncul Kasus Korupsi Menyeret Personel Mabes Polri, Saatnya Evaluasi Jargon Presisi

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 09:40 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KABAR tak sedap kembali menimpa institusi kepolisian. Indonesia Police Watch (IPW), menuding Kabareskrim lindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi dari eks Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon senilai Rp 4,7 miliar.

Saat kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Tapi kini, Kombes Anton Setiawan bertugas di Bareskrim Polri. Anton Setiawan disebutkan Kabareskrim saat ini  bertugas sebagai Kasubit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.


Dalam kasus ini, AKBP Dalizon sudah berstatus terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019. Di mana Anton Setiawan dalam persidangan terungkap menerima sejumlah aliran dana saat berdinas di Polda Sumsel.

Dalam persidangan Rabu 7 September 2022, AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta kepada Kombes Anton Setiawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial.

Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja.

Apakah Bareskrim memang sengaja untuk melindungi seorang yang telah terbukti korupsi di kesatuannya.

Lagi-lagi publik bertanya atas kasus ini. Belum tuntas kasus Kadiv Propam yang menyeret 100 orang polisi aktif yang diduga merekayasa kasus pembunuhan ajudannya, kini muncul lagi kasus di internal kepolisian.

Jika kasus ini tidak segera dituntaskan oleh internal kepolisian, maka institusi ini akan semakin terpuruk dan bukan tidak mungkin akan terjadi demoralisasi pihak kepolisian di seluruh Indonesia. Dan jika itu terjadi, maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat Indonesia. Publik menunggu polisi menyelesaikan kasus ini.

Kepolisian harusnya mengevaluasi apakah jargon presisi yang selama ini dibangga-banggakan apakah benar dilaksanakan atau kah hanya jargon semata. Karena dari kasus Sambo, kasus Dalizon, dan kasus-kasus di tubuh kepolisian lainnya memperlihatkan kepada publik bahwa sudah terjadi kerusakan yang terstruktur, sistemik, dan massif yang terjadi di kepolisian.

Di akhir masa jabatannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus dapat mengembalikan citra kepolisian. Jika Kapolri merasa tidak sanggup maka sebaiknya Listyo Sigit mundur saja sekarang dan diganti oleh personel lain kepolisian yang lebih mumpuni.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya