Berita

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

Politik

Pengacara Brigadir J Minta Penyidik Abaikan Pengakuan Bripka RR Tidak Lihat Ferdy Sambo Menembak

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara korban pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir, Kamaruddin Simanjuntak meminta penyidik untuk mengabaikan keterangan Bripka Ricky Rizal (RR) yang mengaku tidak melihat Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Jadi ya tersangka ini kan punya hak ingkar. Bisa dia ngomong A hari ini, besok ngomong B, besoknya lagi ngomong C, besoknya lagi ngomong D kan gitu. Maka untuk mengatasi hak ingkar ini, penyidik boleh memperhitungkan keterangan tersangka, boleh juga mengabaikan, tidak perlu mempedulikannya. Tapi tetap mencatat keterangan tersangka itu," ujar Kamaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/9).

Karena kata Kamaruddin, keterangan tersangka hanyalah satu dari sekian alat bukti. Sehingga, untuk alat bukti keterangan tersangka Bripka RR diharapkan tidak perlu diperhitungkan.


"Oleh karena itu penyidik harus fokus kepada keterangan saksi, bukan keterangan tersangka," kata Kamaruddin.

Kamaruddin membeberkan, banyak alat bukti lainnya, yakni keterangan saksi, seperti asisten rumah tangga atas nama Susi, dan para ajudan Sambo lainnya.

Selain itu kata Kamaruddin, penyidik juga perlu memintai keterangan para ajudan lainnya dan menyita percakapan di WhatsApp Group untuk dijadikan barang bukti rekaman elektronik.

Bahkan, penyidik juga diharapkan fokus untuk mencari bukti-bukti lainnya, seperti email, SMS, video, foto dan lainnya yang disita dari handphone para tersangka maupun para saksi.

Lalu, penyidik juga harus fokus kepada rekaman CCTV yang sempat dinyatakan hilang sebelumnya. Penyidik juga bisa memeriksa riwayat perjalanan kartu tol yang digunakan kendaraan Sambo, baik sejak dari Magelang hingga ke Jakarta.

"Itulah bukti-bukti yang bisa dipakai oleh penyidik. Kemudian setelah itu penyidik memanggil ahli. Ahli misalnya pidana materiil, ahli di bidang digital forensik, melibatkan laboratorium kriminal, laboratorium forensik. Inilah yang perlu dibikin jadi bukti. Baru kemudian petunjuk," jelas Kamaruddin.

Petunjuk itu kata Kamaruddin, merupakan kesesuaian antara keterangan saksi, keterangan ahli, maupun keterangan dari surat atau elektronik.

"Jadi, kalau keterangan daripada si terdakwa tersangka itu tidak perlu diperhitungkan. Karena itu akan selalu berubah-ubah. Apalagi dia mantan polisi dan dia memahami itu. Jadi, penyidiknya yang perlu profesional untuk mengcounter hak ingkar ini," pungkas Kamaruddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya