Berita

Anggota MKD DPR RI Maman Abdurrachman usai menerima laporan terkait ucapan Effendi Simbolon dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawiran dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Organisasi Panca Marga, dan LSM Antartika/Net

Politik

Terima Tiga Laporan, MKD: Effendi Simbolon Bisa Disanksi Pergantian Antar Waktu

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon terancam diberi sanksi pergantian antar waktu (PAW) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut penyataannya yang menyebut TNI sebagai gerombolan.

Hal tersebut disampaikan anggota MKD DPR RI Maman Abdurrachman usai menerima laporan terkait ucapan Effendi dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawiran dan  Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Organisasi Panca Marga, dan LSM Antartika.

Sanksi seperti itu, dijelaskan Maman, akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat MKD. Setelah ada keputusan, maka MKD memberikan rekomendasi pada fraksi untuk pemberian sanksi.


"Kita merekomendasi kepada partai di mana seseorang berada, itu aakhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini. Seperti itu,” kata Maman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Maman menuturkan, tahap awal MKD akan memeriksa terlebih dahulu Effendi Simbolon dan melihat perkembangan dari pemeriksaan tersebut. Namun, dari pihak pelapor hanya menuntut permohonan maaf dari Effendi Simbolon.

"Tapi dilihat dari perkembangan hari ini menurut saya apa yang dilakukan teman-teman ini betul-betul hanya ingin permohonan maaf tidak hanya ke TNI, tapi juga ke ormas. Karena dua kekuatan penting itu juga yang menjaga Idnonesia dan kebhinekaannya,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya