Berita

Gudang penimbunan BBM subsidi yang digrebek Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampura/Ist

Presisi

Polres Lampura Bersama Kodim 0412 Grebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 06:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim gabungan Polres Lampung Utara bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0412 Lampura menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dan Dandim 0412, Letkol Inf Andi Sultan berserta jajaran.

Saat dilakukan penggerebekan, Polisi bersama TNI berhasil menemukan puluhan jerigen yang berisi ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di gudang milik Jaelani warga Desa Kalibalangan.


Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Dandim 0412, Letkol Inf Andi Sultan dilokasi penggerebekan mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan TNI untuk mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi.

"Malam ini bersama Dandim, Kami berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM yang sudah menjadi atensi. Malam ini, dilokasi ini kami berhasil mengamankan BBM solar dan pertalite yang sengaja ditimbun," kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (13/9).

Dijelaskan Kurniawan, aparat kepolisian dan TNI berhasil mengamankan barang bukti BBM berjumlah besar yakni 52 jerigen yang berisikan solar dan 15 jerigen berisi pertalite.

"Total keseluruhan terdapat 67 jerigen masing-masing bersikan 30 liter dengan jumlah keseluruhan yakni 2.010 liter," jelas Kurniawan.

Dikatakannya, pihaknya akan mendalami kasus penimbunan BBM ini, dan akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengembangan guna mencari apakah ada pelaku-pelaku lain.

"Nanti akan kita kembangkam ke SPBU dan para palaku lainnya. Pelaku ini akan kita kenakan UU Migas, Namun tentunya nanti penyidik untuk mendalami kasus ini," ujarnya.

Terkait dokumem-dokumen yang dimilik oleh Jaelani (pelaku) penimbunan, pihaknya akan mendalami apakah dokumen tersebut masih berlaku atau tidak. Namun lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengembangan.

"Terkait dokemen tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, apalagi di dalam situasi seperti ini tentunya sudah menyalahi aturan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku sudah cukup lama menjalani profesi ini yakni dari tahun 2014 yang silam.

"Jika dilihat dari dokumen sudah lama yakni 2014. Namun jika dilihat memang sudah menyalahi aturan, ada modifikasi mobil yang digunakan kemudian ditimbun di sini (gudang). Jika dihitung dalam setiap jerigen isi 30 liter dikali 52 itu ada 1.560 liter solar, nah itu yang akan kita kembangkan, mereka akan didistribusikan ke mana BBM ini," terang Kapolres.

Sementara itu ditempat yang sama, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Andi Sultan berkomitmen membantu pihak Polres Lampung Utara untuk membasmi penimbun BBM.

Bahkan Andi tidak main-main jika terdapat oknum-oknum TNI yang terlibat terkait penimbunan BBM pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Dalam hal ini Kodim akan membantu pihak Polres untuk membasmi pelaku penimbun BBM yang ada di wilayah Lampung Utara, jadi kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa. Dan jika ada keterlibatan anggota TNI maka pasti kami akan berikan sanksi tegas," ucapnya.

Kepada para pelaku pengusaha SPBU yang ada di Lampung Utara, Dandim menghimbau agar melakukan penjualan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh SPBU untuk melakukan penjualan sesuaikan dengan aturan yang berlaku saja," tukasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya