Berita

Gudang penimbunan BBM subsidi yang digrebek Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampura/Ist

Presisi

Polres Lampura Bersama Kodim 0412 Grebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 06:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim gabungan Polres Lampung Utara bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0412 Lampura menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dan Dandim 0412, Letkol Inf Andi Sultan berserta jajaran.

Saat dilakukan penggerebekan, Polisi bersama TNI berhasil menemukan puluhan jerigen yang berisi ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di gudang milik Jaelani warga Desa Kalibalangan.


Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Dandim 0412, Letkol Inf Andi Sultan dilokasi penggerebekan mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan TNI untuk mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi.

"Malam ini bersama Dandim, Kami berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM yang sudah menjadi atensi. Malam ini, dilokasi ini kami berhasil mengamankan BBM solar dan pertalite yang sengaja ditimbun," kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (13/9).

Dijelaskan Kurniawan, aparat kepolisian dan TNI berhasil mengamankan barang bukti BBM berjumlah besar yakni 52 jerigen yang berisikan solar dan 15 jerigen berisi pertalite.

"Total keseluruhan terdapat 67 jerigen masing-masing bersikan 30 liter dengan jumlah keseluruhan yakni 2.010 liter," jelas Kurniawan.

Dikatakannya, pihaknya akan mendalami kasus penimbunan BBM ini, dan akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengembangan guna mencari apakah ada pelaku-pelaku lain.

"Nanti akan kita kembangkam ke SPBU dan para palaku lainnya. Pelaku ini akan kita kenakan UU Migas, Namun tentunya nanti penyidik untuk mendalami kasus ini," ujarnya.

Terkait dokumem-dokumen yang dimilik oleh Jaelani (pelaku) penimbunan, pihaknya akan mendalami apakah dokumen tersebut masih berlaku atau tidak. Namun lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengembangan.

"Terkait dokemen tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, apalagi di dalam situasi seperti ini tentunya sudah menyalahi aturan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku sudah cukup lama menjalani profesi ini yakni dari tahun 2014 yang silam.

"Jika dilihat dari dokumen sudah lama yakni 2014. Namun jika dilihat memang sudah menyalahi aturan, ada modifikasi mobil yang digunakan kemudian ditimbun di sini (gudang). Jika dihitung dalam setiap jerigen isi 30 liter dikali 52 itu ada 1.560 liter solar, nah itu yang akan kita kembangkan, mereka akan didistribusikan ke mana BBM ini," terang Kapolres.

Sementara itu ditempat yang sama, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Andi Sultan berkomitmen membantu pihak Polres Lampung Utara untuk membasmi penimbun BBM.

Bahkan Andi tidak main-main jika terdapat oknum-oknum TNI yang terlibat terkait penimbunan BBM pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Dalam hal ini Kodim akan membantu pihak Polres untuk membasmi pelaku penimbun BBM yang ada di wilayah Lampung Utara, jadi kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa. Dan jika ada keterlibatan anggota TNI maka pasti kami akan berikan sanksi tegas," ucapnya.

Kepada para pelaku pengusaha SPBU yang ada di Lampung Utara, Dandim menghimbau agar melakukan penjualan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh SPBU untuk melakukan penjualan sesuaikan dengan aturan yang berlaku saja," tukasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya