Berita

Gudang penimbunan BBM subsidi yang digrebek Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampura/Ist

Presisi

Polres Lampura Bersama Kodim 0412 Grebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 06:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim gabungan Polres Lampung Utara bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0412 Lampura menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dan Dandim 0412, Letkol Inf Andi Sultan berserta jajaran.

Saat dilakukan penggerebekan, Polisi bersama TNI berhasil menemukan puluhan jerigen yang berisi ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di gudang milik Jaelani warga Desa Kalibalangan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Dandim 0412, Letkol Inf Andi Sultan dilokasi penggerebekan mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan TNI untuk mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi.

"Malam ini bersama Dandim, Kami berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM yang sudah menjadi atensi. Malam ini, dilokasi ini kami berhasil mengamankan BBM solar dan pertalite yang sengaja ditimbun," kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (13/9).

Dijelaskan Kurniawan, aparat kepolisian dan TNI berhasil mengamankan barang bukti BBM berjumlah besar yakni 52 jerigen yang berisikan solar dan 15 jerigen berisi pertalite.

"Total keseluruhan terdapat 67 jerigen masing-masing bersikan 30 liter dengan jumlah keseluruhan yakni 2.010 liter," jelas Kurniawan.

Dikatakannya, pihaknya akan mendalami kasus penimbunan BBM ini, dan akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengembangan guna mencari apakah ada pelaku-pelaku lain.

"Nanti akan kita kembangkam ke SPBU dan para palaku lainnya. Pelaku ini akan kita kenakan UU Migas, Namun tentunya nanti penyidik untuk mendalami kasus ini," ujarnya.

Terkait dokumem-dokumen yang dimilik oleh Jaelani (pelaku) penimbunan, pihaknya akan mendalami apakah dokumen tersebut masih berlaku atau tidak. Namun lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengembangan.

"Terkait dokemen tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, apalagi di dalam situasi seperti ini tentunya sudah menyalahi aturan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku sudah cukup lama menjalani profesi ini yakni dari tahun 2014 yang silam.

"Jika dilihat dari dokumen sudah lama yakni 2014. Namun jika dilihat memang sudah menyalahi aturan, ada modifikasi mobil yang digunakan kemudian ditimbun di sini (gudang). Jika dihitung dalam setiap jerigen isi 30 liter dikali 52 itu ada 1.560 liter solar, nah itu yang akan kita kembangkan, mereka akan didistribusikan ke mana BBM ini," terang Kapolres.

Sementara itu ditempat yang sama, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Andi Sultan berkomitmen membantu pihak Polres Lampung Utara untuk membasmi penimbun BBM.

Bahkan Andi tidak main-main jika terdapat oknum-oknum TNI yang terlibat terkait penimbunan BBM pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Dalam hal ini Kodim akan membantu pihak Polres untuk membasmi pelaku penimbun BBM yang ada di wilayah Lampung Utara, jadi kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa. Dan jika ada keterlibatan anggota TNI maka pasti kami akan berikan sanksi tegas," ucapnya.

Kepada para pelaku pengusaha SPBU yang ada di Lampung Utara, Dandim menghimbau agar melakukan penjualan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh SPBU untuk melakukan penjualan sesuaikan dengan aturan yang berlaku saja," tukasnya.


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya