Berita

Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas matan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Pengakuan Terbaru, Sambo Atur Skenario di Ruang Provost

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 23:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengumpulkan semua ajudannya yang ada pada saat Brigadir Yosua Hutabarat ditembak di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan di ruang Provost Divisi Propam.

Dikumpulkannya para ajudannya itu untuk dibriefing memuluskan skenario bahwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat akibat tembak-menembak dengan Bharada Eliezer. Dalam skenario, Bripka RR mengaku bersembunyi di balik kulkas ketika Yosua dan Eliezer adu tembak.

“Mereka dikumpulkan di Provos. Mereka dikumpulkan dulu, mungkin di-briefing sama Sambo di-briefing sama tim lain, itu yang disampaikan (Bripka RR),” kata Erman Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (13/9).


Erman menyampaikan, terkait dengan skenario Bripka RR bersembunyi di balik kulkas itu apakah inisiatif kliennya atau disuruh oleh Ferdy Sambo dirinya belum mendalami. Namun yang pasti, kesaksian awal kliennya itu merupakan skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo.

“Memang itu dia bilang rekayasa, hasil permintaan, bukan yang benar,” kata Erman.

Padahal sebenarnya, ungkap Erman sebagaimana kesaksian Bripka RR, kliennya itu berada di dalam dan melihat ketika Ferdy Sambo memberikan perintah Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua Hutabarat di ruang utama lantai 1 rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Jadi berbeda pada saat pertamakan seolah dia, dalam skenario kan, dia ngumpet. Itu kan skenario pertama. Itu sudah diubah,” demikian Erman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya