Berita

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono/Net

Nusantara

Demokrat Jakarta: Paripurna DPRD DKI Tak Ada Kaitannya dengan Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat luruskan berkembangnya narasi soal pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari jabatannya. Nyatanya, DPRD DKI Jakarta hanya mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Bukan diberhentikan. Tapi pengumuman pemberhentian, sesuai regulasinya. Makanya, baca regulasi yang lengkap, jangan sekonyong-konyong dibaca judulnya saja," ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9).

Menurutnya, Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta soal pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 131/2188/OTDA.


Dalam surat edaran itu, Kemendagri meminta agar DPRD di 124 daerah, termasuk DKI Jakarta mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir tahun 2022 paling lambat 30 hari sebelum tanggal berakhirnya masa jabatan.

"Rapat paripurna DPRD itu merupakan amanat yang harus dijalankan sesuai regulasi. Agar DPRD mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna," terangnya.

Sehingga, ditegaskan Mujiyono yang juga Ketua Komisi A  DPRD DKI Jakarta, tidak tepat jika kemudan rapat paripurna yang digelar itu dikaitkan dengan pemeriksaan Anies oleh KPK terkait Formula E.

"Ini yang harus dipahami, tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Anies oleh penyidik KPK kemarin," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya