Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Joko Priyoski: Kenapa Pelapor Tidak Diundang Sidang?

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Puan Maharani oleh aktivis 98 Joko Priyoski, Selasa (13/9).

Menyikapi keputusan MKD tersebut, Joko Priyoski mengatakan bahwa hasil putusan sidang tersebut aneh, lantaran tidak melibatkan pelapor dan terlapor.

"Menurut saya agak aneh saja putusan sidang MKD hari ini seharusnya logikanya dalam persidangan itu ada pihak pelapor dan terlapor tapi kok sidang hasil putusan MKD hari ini saya sebagai pihak Pelapor tidak diundang untuk hadir dalam Sidang MKD tersebut,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (13/9).


Seharusnya MKD mengundang pelapor untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD, Joko menegaskan keputusan yang diambil oleh MKD atas pelaporan dirinya tidak sah.

“Ini kan bukan Sidang In Absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media ternyata MKD telah memutuskan Laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan? Saya masih agak heran dengan jalannya Sidang MKD tersebut tanpa pernah mengundang saya hadir sebagai Pihak Pelapor?” tegasnya.

Menurutnya, MKD harus mengakomodir aspirasi rakyat, dengan menanggapi pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan yang dilayangkannya tersebut telah melanggar kode etik dewan yang seharusnya bersama rakyat untuk menentang kenaikan harga BBM bukan bereuforia merayakan ulangtahun.

Dalam pandangan Joko gedung DPR itu dibangun dari uang rakyat. Dengan demikian, seharusnya lebih fokus mengakomodir aspirasi rakyat terutama tentang aksi penolakan kenaikan BBM.

"Jangan malah terkesan adanya euforia perayaan bernyanyi  ucapan Selamat Ultah kepada Ibu Puan Ketua DPR RI di dalam Ruang Sidang Paripurna,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya