Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Joko Priyoski: Kenapa Pelapor Tidak Diundang Sidang?

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Puan Maharani oleh aktivis 98 Joko Priyoski, Selasa (13/9).

Menyikapi keputusan MKD tersebut, Joko Priyoski mengatakan bahwa hasil putusan sidang tersebut aneh, lantaran tidak melibatkan pelapor dan terlapor.

"Menurut saya agak aneh saja putusan sidang MKD hari ini seharusnya logikanya dalam persidangan itu ada pihak pelapor dan terlapor tapi kok sidang hasil putusan MKD hari ini saya sebagai pihak Pelapor tidak diundang untuk hadir dalam Sidang MKD tersebut,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (13/9).


Seharusnya MKD mengundang pelapor untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD, Joko menegaskan keputusan yang diambil oleh MKD atas pelaporan dirinya tidak sah.

“Ini kan bukan Sidang In Absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media ternyata MKD telah memutuskan Laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan? Saya masih agak heran dengan jalannya Sidang MKD tersebut tanpa pernah mengundang saya hadir sebagai Pihak Pelapor?” tegasnya.

Menurutnya, MKD harus mengakomodir aspirasi rakyat, dengan menanggapi pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan yang dilayangkannya tersebut telah melanggar kode etik dewan yang seharusnya bersama rakyat untuk menentang kenaikan harga BBM bukan bereuforia merayakan ulangtahun.

Dalam pandangan Joko gedung DPR itu dibangun dari uang rakyat. Dengan demikian, seharusnya lebih fokus mengakomodir aspirasi rakyat terutama tentang aksi penolakan kenaikan BBM.

"Jangan malah terkesan adanya euforia perayaan bernyanyi  ucapan Selamat Ultah kepada Ibu Puan Ketua DPR RI di dalam Ruang Sidang Paripurna,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya