Berita

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Soal BBM, Kenapa 22 Tahun Indonesia Terjebak Perdebatan yang Sama?

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 12:20 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

JIKA mengingat pribahasa mengatakan, keledai saja tidak jatuh di lubang yang sama sampai dua kali, ini mungkin pribahasa yang cocok digunakan dalam isu kenaikan BBM saat ini.

Sudah 25 tahun masa reformasi dan selama 22 tahun sejak pemerintahan Gus Dur, narasi yang digunakan pemerintah dalam kenaikan BBM tidak pernah berubah.

Dua alasan yang selalu disampaikan dan diperdebatkan, yaitu pertama subsidi salah sasaran, kedua APBN jebol.


Dan yang juga terjadi saat ini narasi yang digunakan oleh pemerintah masih hal yang sama, bahwa subsidi salah sasaran dan APBN jebol.

Pemerintah sudah berganti-ganti tapi tetap terjebak pada alasan yang sama dan perdebatannya pun sama saja. Artinya, bangsa ini tidak mengalami kemajuan. Indonesia perlu mengadopsi arah baru soal BBM ini.

Yang saat ini jadi penguasa mempertahankan argumennya dan oposisi melawannya, dan saat oposisi berkuasa semuanya berbalik, saat berkuasa menggunakan narasi yang sama.

Rakyat saat ini sudah cerdas, tapi saat rakyat jadi policy makers kecerdasannya seolah-olah hilang, selalu memperdebatkan hal yang sama dengan narasi yang sama.

Dari semua pemerintahan, masa pemerintahan SBY konsisten dalam penentuan harga BBM, saat harga minyak dunia naik ikut naik dan saat harga minyak dunia turun ikut turun.

Tapi yang terjadi di pemerintahan Jokowi saat ini benar-benar mengganggu logika publik, pemerintah menaikan harga BBM saat harga minyak dunia turun. Ada inkonsistensi lagi saat beberapa waktu yang lalu pemerintah menyampaikan bahwa APBN surplus, tapi saat ini mengatakan APBN jebol.

Tapi lebih parah lagi, saat masyarakat menderita akibat BBM naik, Erick Thohir mau menaikkan gaji para karyawan BUMN dengan alasan untuk menghadapi inflasi.

Sementara rakyat tidak bisa menghadapi inflasi tidak dipikirkan. Semestinya jika ada surplus di BUMN, harusnya dijadikan deviden untuk negara sehingga negara bisa disalurkan untuk rakyat secara adil.

Dalam hal ini, mindset pemerintah yang menganggap bahwa subsidi BBM untuk rakyat ini beban harus diubah.

Karena yang sebenarnya pemerintah yang menjadi beban rakyat, sebab rakyat yang membayar pajak dari mulai gaji, kendaraan, belanja, PBB, dan pajak rutin lainnya. Jadi pemerintah tidak akan ada jika tidak dibiayai rakyat.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya