Berita

Komite Seleksi Oscar Indonesia 2022/Ist

Publika

Film "Ngeri-Ngeri Sedap" Wakili Indonesia ke Piala Oscar 2023

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 11:16 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

FILM "Ngeri-Ngeri Sedap" terpilih mewakili Indonesia untuk mengikuti kompetisi film ke ajang Piala Oscar ke-95 untuk kategori Penghargaan Film Fitur Internasional  (The International Feature Film Award).

Film drama komedi itu ditulis dan disutradarai oleh Bene Dion Rajagukguk. Kisahnya berlatar belakang kehidupan keluarga Suku Batak yang mengalami disrupsi dalam kehidupan modern.

Film dibintangi antara lain oleh Arswendy Beningswara Nasution, Tika Panggabean, Boris Bokir Manullang, Gita Bhebhita Butar-butar, Lolox, dan Indra Jegel. Pada penyangannya pertengahan tahun ini film itu berhasil membetot perhatian penonton, masuk kategori box office dengan jumlah lebih 3 juta penonton.


Setelah Nagabonar

Setiap tahun Academy of Motion Picture Arts and Sciences memberikan Awards untuk film panjang yang diproduksi di luar Amerika Serikat yang sebagian besar berisi nondialog bahasa Inggris.

Indonesia telah mengikuti ajang Piala Oscar untuk kategori film Fitur Internasional Terbaik sejak 1987. Film "Nagabonar" yang disutradarai MT Risyaf dengan pemain utama Deddy Mizwar dan Nurul Arifin ini menjadi film Indonesia pertama yang dikirim ke Academy Awards.

Namun, sejauh ini belum pernah berhasil memboyong pulang Award dari kompetisi yang diikuti film di seluruh dunia.

Film "Ngeri-Ngeri Sedap" yang dipilih oleh Komite Seleksi Oscar Indonesia 2022 untuk mewakili Indonesia berlaga di Piala Oscar, adalah film kedua genre komedi Indonesia setelah " Nagabonar".

Tahun ini puncak The 95th Academy Awards atau penyerahan piala Oscar ke-95, akan dilangsungkan pada 12 Maret 2023.

Komite Seleksi Oscar Indonesia 2022 beranggotakan 9 tokoh perfilman berbagai bidang dan wartawan/kritikus film. Komite diketuai oleh sineas kondang Deddy Mizwar, sekretaris Zairin Zain, dengan anggota: Armantono, Cesa David Luckmansyah, Garin Nugroho, Ilham Bintang, Niniek L Karim, Slamet Rahardjo, dan Yadi Sugandi.

Menurut Deddy Mizwar, ada pelbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebuah film untuk dapat mengikuti Piala Oscar. Antara lain, film sudah pernah dipertunjukkan di bioskop selama seminggu secara berturut-turut, dan belasan item lagi persyaratan teknis lainnya.

Komite yang dipimpinnya bekerja dalam tenggat waktu sebulan, termasuk untuk penetapan film pilihan komite.

Untuk menentukan film pilihan yang akan mengikuti Oscar, komite mempertunjukkan film-film hasil seleksi secara khusus di Studio XXI di Plaza Senayan, dimulai Senin (12/9) pagi hingga petang. Dilanjutkan dengan diskusi anggota juri.

Yang absen hanya Garin Nugroho dan Yadi Sugandi. Tujuh dari 9 anggota juri akhirnya secara aklamasi memutuskan memilih film "Ngeri-Ngeri Sedap" mewakili Indonesia di ajang Piala Oscar.

"Inilah maksimal yang dihasilkan komite seleksi Oscars Indonesia, selebihnya mari kita mendoakan bersama semoga tahun ini film itu bisa berjaya di ajang Oscar," ujar Deddy Mizwar menutup rapat Senin (12/9) petang.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya