Berita

Ojek online (ojol)/Net

Nusantara

Bikin Dapur Tetap Ngebul, Kenaikan Tarif Diapresiasi Driver Ojol

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 03:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah driver ojek online (ojol), memberikan apresiasi atas kebijakan Kementerian Perhubungan yang menaikkan tarif ojek online. Kenaikan tarif tersebut merujuk  Keputusan Menteri 677/2022 yang isinya menyesuaikan tarif ojol seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite

Kenaikan tarif ini pun mendapatkan tanggapan positif dari para driver ojol di lapangan. Yanto, salah satu driver Grab, mengaku senang karena kenaikan tarif akan membantu meringankan beban bahan bakar dan juga diharapkan menaikkan pendapatan. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kemenhub yang sebelumnya telah memutuskan adanya kenaikan tarif.

"Sebagai driver, kami bersyukur dengan kenaikan tarif ini. Dengan tarif baru, sangat membantu driver karena masih ada sisa yang bisa untuk dibawa pulang," ucap Yanto, Senin (12/9).


Menurut Yanto, aplikator lain seperti Gojek, berdasarkan informasi dari rekan driver, juga sudah menaikkan tarif ojol. Ia optimis, konsumen juga masih akan tetap menggunakan jasa ojol, apalagi dari sisi kenaikan tarif bawah dengan tarif baru tidak terlalu tinggi dan masih bisa dijangkau.

Sebagai driver yang sudah lama mencari rezeki lewat Grab, ia berharap aplikator terus memberikan berbagai promo sehingga konsumen terus setia dan juga para driver tetap senang ketika menerima orderan.

"Harapan sebagai driver, Grab terus kasih yang terbaik, seperti promo, sehingga orderan semakin banyak. Sekerang ketika ada kenaikan tarif, driver juga masih mendapat hasil ketika pulang, masih ada lebih untuk dibawa pulang ke keluarga," ucap Yanto.

Di sisi lain, ia senang karena aplikator lain seperti Gojek, juga turut merespons positif kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan Kemenhub. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat dapur para driver bisa semakin ngebul. Ia optimis kenaikan tarif juga akan semakin meningkatkan layanan kepada konsumen

Yanto, memberikan apresiasi kepada Kemenhub, dan juga aplikator, yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan. Dengan kenaikan tarif, mudah-mudahan  membuat dapur  driver terus ngebul.

Menurutnya, dengan kenaikan tarif ini juga akan sangat membantu pendapatan mitra driver yang terimbas kenaikan BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari. Ia tak memungkiri, dampak kenaikan bahan bakar, ikut mengerek harga harga bahan pokok. Sehingga, pendapatan jadi ikut tergerus.

Ia berharap, kebijakan kenaikan tarif ojol ini bisa memberikan manfaat ke banyak pihak, termasuk untuk kami sebagai driver. Selain itu memberi manfaat kepada konsumen yang menjadi pelanggan ojol dan juga seluruh UMKM atau pelaku usaha kecil.

Dia menambahkan, sebagai driver, ia juga mendapat informasi dari rekan-rekan, bahwa berbagi layanan ojek online lain seperti dimiliki Gojek, juga ikut naik. Kenaikan dilakukan tersebut guna membantu pendapatan pengendara sesudah harga BBM mengalami kenaikan pada tanggal 3 September lalu.

Driver Gojek Arik Dwi Saputra (29) mengatakan kenaikan tarif ojol sangat bagus. Apalagi kenaikan tarif gofood sebesar Rp 800 untuk setiap pengantaran gofood juga mengembirakan.

"Alhamdullilah ada kenaikan tarif untuk kami para driver. Ini sangat membantu menambah penghasilan disaat adanya kenaikan harga BBM. Sehingga pendapatan juga cukup lumayan yang bisa dibawa pulang," ungkapnya, Minggu (11/9).

Menurut Arik kenaikan tarif buat drver Gojek menbuat ia menjadi lebih semangat untuk bekerja walaupun kenaikan tarif tersebut tidak begitu besar.

"Driver berharap kenaikan tarif ini menjadi sedikit harapan buat para driver disaat harga BBM dan bahan pokok yang mulai terkerek naik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per kilometer di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.

Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti bahan bakat minyak (BBM), upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya