Berita

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian terkait dengan penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutanarat alias Brigadir J/Repro

Presisi

Polda Metro Siap Bantu AKBP Jerry Siagian yang Dipecat Terlibat Kasus Sambo

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya siap beri bantuan hukum terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang dipecat sebagai anggota Polri lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

“Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas, walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/9).

Namun demikian, kata Zulpan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry perihal bantuan hukum ini. Disisi lain, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya menghormati keputusan hasil sidang etik yang memberikan sanksi berupa pemecatan Jerry sebagai anggota Polri.


AKBP Jerry Raymond Siagian sebagaimana hasil sidang etik terbukti melanggar sejumlah pasal. Pasal yang dilanggar oleh Jerry adalah Pasal 13 ayat 1 PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf g, pasal 8 huruf e (1), Pasal 10 ayat 1 huruf f, dan/atau Pasal 11 ayat 1 huruf a Peraturan Polri (Perpol) No 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang (KKEP) Polri memutuskan memecat Jerry karena terbukti melanggar etika profesi terkait obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya