Berita

Surya Darmadi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung/Net

Politik

KPK Berencana Limpahkan Kasus Surya Darmadi ke Kejagung, MAKI: Sinergi Penegak Hukum Berjalan Baik

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 22:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melimpahkan kasus dugaan suap yang dilakukan pemilik Duta Palma Group ke Kejaksaan Agung.

Rencana itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Dia mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di internal KPK.

"Kalau saya, Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) pun sependapat. Lebih baik dilimpahkan, mana yang lebih komprehensif, saya rasa di Kejaksaan lebih komprehensif," ujar Karyoto, Kamis malam (8/9).


Soal rencana itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memandang, rencana KPK melimpahkan kasus tersebut bisa membuat pengusutan perkara menjadi efektif. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga menangani kasus dengan tersangka yang sama.

Bahkan, kata dia, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung memunculkan nilai kerugian yang menjadi salah satu terbesar sepanjang sejarah. Tepatnya, dugaan korupsi Surya Darmadi mencapai Rp 86,5 triliun.

“Kalau diserahkan ke Kejaksaan Agung, maka akan cepat selesai. Ini karena penanganannya sekalian oleh Kejaksaan Agung,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/9).

Bagi Boyamin, pelimpahan perkara juga menunjukkan sinergitas antara penegak hukum berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung memulihkan keuangan negara dari penyidikan kasus korupsi Surya Darmadi berupa penyitaan sejumlah aset senilai Rp 17 triliun.

“Belum ada lembaga penegak hukum yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar. Baru Kejaksaan Agung yang bisa,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya