Berita

Surya Darmadi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung/Net

Politik

KPK Berencana Limpahkan Kasus Surya Darmadi ke Kejagung, MAKI: Sinergi Penegak Hukum Berjalan Baik

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 22:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melimpahkan kasus dugaan suap yang dilakukan pemilik Duta Palma Group ke Kejaksaan Agung.

Rencana itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Dia mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di internal KPK.

"Kalau saya, Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) pun sependapat. Lebih baik dilimpahkan, mana yang lebih komprehensif, saya rasa di Kejaksaan lebih komprehensif," ujar Karyoto, Kamis malam (8/9).

Soal rencana itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memandang, rencana KPK melimpahkan kasus tersebut bisa membuat pengusutan perkara menjadi efektif. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga menangani kasus dengan tersangka yang sama.

Bahkan, kata dia, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung memunculkan nilai kerugian yang menjadi salah satu terbesar sepanjang sejarah. Tepatnya, dugaan korupsi Surya Darmadi mencapai Rp 86,5 triliun.

“Kalau diserahkan ke Kejaksaan Agung, maka akan cepat selesai. Ini karena penanganannya sekalian oleh Kejaksaan Agung,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/9).

Bagi Boyamin, pelimpahan perkara juga menunjukkan sinergitas antara penegak hukum berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung memulihkan keuangan negara dari penyidikan kasus korupsi Surya Darmadi berupa penyitaan sejumlah aset senilai Rp 17 triliun.

“Belum ada lembaga penegak hukum yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar. Baru Kejaksaan Agung yang bisa,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya