Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bertahap, Dinsos DKI Mulai Bagikan BLT BBM Gelombang Pertama

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Sosial DKI Jakarta secara bertahap mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Penyaluran akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui komunitas di lokasi terpencil seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan pintu ke pintu (door to door)bagi penerima manfaat yang merupakan kategori lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas.


"Warga cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi petugas dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis di data Kemensos RI. Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/9).

Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 12,96 triliun mulai 1 September 2022 yang ditujukan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di DKI Jakarta, tercatat ada 165.985 KPM yang akan mendapatkan bantuan pada gelombang 1.

Sasaran penerima BLT BBM sendiri meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan, tepatnya dari September hingga Desember 2022.

Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp 300 ribu dilanjutkan tahap kedua pada Desember senilai Rp 300 ribu. Sehingga, total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.

Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkait data penerima bansos, warga dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur ‘Usul Sanggah’.

Setiap warga bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.

“Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga terhadap pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari pascakenaikan harga BBM,” tandas Premi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya