Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bertahap, Dinsos DKI Mulai Bagikan BLT BBM Gelombang Pertama

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Sosial DKI Jakarta secara bertahap mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Penyaluran akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui komunitas di lokasi terpencil seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan pintu ke pintu (door to door)bagi penerima manfaat yang merupakan kategori lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas.


"Warga cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi petugas dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis di data Kemensos RI. Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/9).

Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 12,96 triliun mulai 1 September 2022 yang ditujukan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di DKI Jakarta, tercatat ada 165.985 KPM yang akan mendapatkan bantuan pada gelombang 1.

Sasaran penerima BLT BBM sendiri meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan, tepatnya dari September hingga Desember 2022.

Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp 300 ribu dilanjutkan tahap kedua pada Desember senilai Rp 300 ribu. Sehingga, total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.

Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkait data penerima bansos, warga dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur ‘Usul Sanggah’.

Setiap warga bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.

“Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga terhadap pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari pascakenaikan harga BBM,” tandas Premi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya